BISMILLAH AR-RAHMAN AR-RAHIM

Blog ini akan menampilkan beberapa tulisan tentang apa aja yang bermanfaat. Semoga mendapat nilai tambah yang positif

Kamis, 25 Maret 2010

PROGRAM BIMBINGAN KONSELING; (Prosedur Penyusunan, Komponen, Evaluasi dan Tindak Lanjut)



A. PENDAHULUAN

Ada pernyataan bahwa bimbingan identik dengan pendidikan? Artinya apabila seseorang melakukan kegiatan mendidik berarti juga membimbing, sebaliknya apabila seseorang melakukan aktifitas membimbing (memberikan pelayanan bimbingan), berarti juga sedang mendidik. Berkenaan dengan pernyataan di atas, timbul pertanyaan: “Bagaimana penyusunan program bimbingan dan konseling, apa saja komponen dari program bimbingan konseling, perlukah evaluasi dalam bimbingan konseling dan apakah ada tindak lanjut dalam penanganan kasus itu perlu?”. Paparan berikut mencoba menjawab pertanyaan di atas.

B. PENYUSUNAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING

Saat ini keberadaan layanan bimbingan dan konseling sudah tampak lebih baik apabila dibanding dengan era sebelumnya. Pengakuan ke arah pelayanan bimbingan dan konseling sebagai suatu profesi sudah semakin mengkristal terutama pada kalangan pemerintah dan kalangan profesi yang lainnya.
Apabila dilihat dari tugas, peran, fungsi dan tanggung jawab, bimbingan dan konseling menempati peran yang sangat penting dalam keberadaannya di dalam sebuah lembaga pendidikan. Oleh karena itu dibutuhkan penyusunan program bimbingan dan konseling yang terencana dan sistematis.
Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dan tidak terpisahkan dari proses pendidikan dan memiliki kontribusi terhadap keberhasilan proses pendidikan.Pelayanan bimbingan konseling hanya mungkin dapat dilaksanakan secara baik, apabila diprogramkan dengan baik pula. Dengan kata lain, pelayanan bimbingan dan konseling perlu direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara sistematis sehingga dirasakan manfaatnya oleh berbagai pihak.

  1. Perencanaan Program Bimbingan dan Konseling.

Pelayanan bimbingan dan konseling terlaksanan melalui sejumlah kegiatan bimbingan. Kegiatan-kegiatan tersebut diselenggarakan melalui suatu program bimbingan (guidance program). Secara umum program bimbingan merupakan suatu rancangan atau rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu. Rancangan atau rencana kegiatan tersebut disusun secara sistematis, terorganisasi dan terkoordinasi dalam jangka waktu tertentu. Dalam penyusunan program bimbingan dan konseling, harus melibatkan berbagai pihak terkait (stakeholders) seperti orang tua dan masyarakat, karena manfaat layanan bimbingan dan konseling dapat dirasakan oleh berbagai pihak tersebut.
Berkenaan dengan perencanaan program bimbingan dan konseling, perlu dilakukan dan dipersiapkan hal sebagai berikut:

a.  Studi Kelayakan.

Studi kelayakan merupakan refleksi tentang alasan-alasan mengapa diperlukan suatu program bimbingan dan konseling Studi kelayakan juga perlu dilakukan untuk melihat program mana yang lebih layak untuk dilaksanakan dalam bentuk layanan bimbingan dan konseling.

b.  Penyediaan Sarana Fisik dan Teknik.

Program bimbingan dan konseling perlu didukung oleh sarana fisik dan teknis. Sarana fisik adalah semua peralatan atau perlengkapan yang dibutuhkan dalam rangka penyusunan program bimbingan dan konseling seperti: ruangan kerja tenaga bimbingan beserta peralatannya seperti: almari data, perpustakaan bimbingan dan konseling, ruang konsultasi, peralatan administrasi dan lain-lain. Sarana teknis seperti: alat-alat atau instrument yang diperlukan untuk melaksanakan pelayanan bimbingan seperti tes baku, daftar check list, angket, format, daftar penilaian, kartu pribadi dan lain sebagainya.

c.  Penentuan Sarana Personil dan Pembagian Tugas

Selain sarana fisik dan teknis, penyusunan rencana program bimbingan dan konseling juga membutuhkan sarana personil. Sarana personil dalam penyusunan rencana program bimbingan dan konseling adalah orang-orang yang bisa dilibatkan dalam penyusunan program bimbingan dan konseling dan pembagian tugas masing-masing.

d.  Kegiatan-kegiatan Penunjang

Dalam penyusunan rencana program bimbingan dan konseling diperlukan kegiatan-kegiatan pendukung terutama pertemuan komponen-komponen yang terlibat didalam rencana program pelayanan bimbingan dan konseling.

2. Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling

Penyusunan program bimbingan dan konseling umumnya mengikuti empat langkah pokok, yaitu identifikasi kebutuhan, penyusunan rencana kerja, pelaksanaan kegiatan dan penilaian kegiatan. Keempat langkah di atas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang sebaiknya dilakukan secara berkesinambungan.
Pertama, identinfikasi kebutuhan. Program yang baik adalah program yang sesuai (match) kebutuhan konseli seperti: Kebutuhan aktualisasi diri dan pemenuhan diri (self actualization needs) seperti pengembangan potensi diri. Kebutuhan harga diri (esteem needs) seperti status atau kedudukan, kepercayaan diri, pengakuan, reputasi, kehormatan diri dan penghargaan. Kebutuhan social (social needs) seperti cinta, persahabatan, perasaan memiliki, kekeluargaan dan asosiasi. Kebutuhan keamanan dan rasa aman (safety and security needs) seperti perlindungan dan stabilitas. Kebutuhan fisiolgis (physiological needs) seperti makan, minum, perumahan, seks dan istirahat, Semua kebutuhan di atas perlu di analisis untuk ditetapkan kebutuhan mana yang akan diprioritaskan untuk diberikan pelayanan bimbingan konseling.
Kedua, penyusunan rencana kegiatan. Rencana kegiatan bimbingan disusun atas dasar jenis-jenis dan prioritas kebutuhan konseli. Selain itu, rencana kegiatan bimbingan juga harus disesuaikan dan diintegrasikan antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya serta disusun secara spesifik dan realistis.
Ketiga, pelaksanaan kegiatan. Pelaksanaan kegiatan merupakan realisasi rencana program bimbingan yang telah disusun. Dalam kaitannya, buat format monitoring dan kembangkan dalam rangka pencatatan proses kegiatan (proses bimbingan).
Keempat, penilaian kegiatan. Penilaian dilakukan mencakup semua kegiatan bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan. Penilaian dilakukan pada setiap tahap kegiatan dalam keseluruhan program. Hasil penilaian merupakan gambaran tentang proses seluruh hsil yang dicapai disertai dengan rekomendasi tentang kegiatan berikutnya (follow up).
Penyusunan program bimbingan dapat dikerjakan oleh tenaga ahli bimbingan atau konselor dan melibatkan tenaga bimbingan yang lain. Penyusunan program bimbingan harus merujuk kepada kebutuhan konseli. Dalam menyusun rencana program bimbingan dan konseling, harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Pola dasar yang mana yang sebaiknya dipegang dan strategi mana yang paling tepat untuk diterapkan
  2. Bidang-bidang atau jenis layanan mana yang sesuai untuk melayani kebutuhan konseli.
  3. Pengaturan pelayanan konsultasi
  4. Cara mengevaluasi program
  5. Penetapan alih kasus atau tindak lanjut.

C. KOMPONEN BIMBINGAN DAN KONSELING

Muro dan Kottman (1995) yang disadur oleh Prof. Syamsu Yusuf dan DR. A. Juntika dalam bukunya Landasan Bimbingan dan Konseling (2008) mengemukakan bahwa struktur program bimbingan dan konseling diklasifikasikan ke empat jenis layanan, yaitu:

1.  Layanan Dasar Bimbingan.

Layanan dasar bimbingan merupakan layanan bantuan bagi individu yang disajikan secara sistematis, dalam rangka membantu individu mengembangkan potensinya secara optimal. Layanan ini bertujuan untuk membantu individu dalam memperoleh perkembangan normal, memiliki mental yang sehat dan memperoleh keterampilan dasar hidupnya. Tujuan layanan ini dapat dirumuskan sebagai upaya membantu individu agar:
  1. Memiliki kesadaran pemahaman tentang diri dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, sosial-budaya dan agama).
  2. Mampu mengembangkan keterampilan untuk mengidentifikasi tanggung jawab dan penyesuaian dirinya dengan lingkungannya.
  3. Mampu  menangani  atau  memenuhi  kebutuhan  dan  masalahnya  serta mengembangkan dirinya dalam rangka mencapai tujuan hidupnya.

2.  Layanan Responsif (Responsive Services)

Layanan responsive merupakan layanan bantuan bagi individu yang memiliki kebutuhan atau masalah yang memerlukan bantuan (pertolongan) dengan segera. Layanan ini bertujuan untuk membantu individu memenuhi kebutuhannya yang dirasakan saat ini, atau individu yang dipandang mengalami hambatan dalam menyelesaikan masalah-masalah perkembangannya. Indikator kegagalan itu berupa ketidakmampuan untuk menyesuaikan diri atau perilaku bermasalah atau malasuai (maladjustment)
Layanan ini lebih bersifat kuratif. (Syamsu Yusuf dan A. Juntika; 27) Strategi yang digunakan adalah konseling individual, konseling kelompok dan konsultasi. Layanan responsif ini adalah bidang: (a) pendidikan, (b) belajar, (c) social, (d) karier, (e) tata tertib di sekolah, (f) narkotika dan perjudian, (g) perilaku seksual, dan kehidupan lainnya.

3.  Layanan Perencanaan Individual.

Layanan perencanaan individual dapat diartikan sebagai layanan bantuan kepada individu agar mampu membuat dan melaksanakan perencanaan masa depannya, berdasarkan pemahaman akan kekuatan dan kelemahan dirinya. Layanan ini adalah layanan bimbingan yang bertujuan membantu individu membuat dan mengimplementasikan rencana-rencananya itu seperti: (a) memiliki kemampuan untuk merumuskan tujuan, prencanaan atau pengolahan terhadap pengembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, social, belajar maupun karir; (b) dapat belajar memantau dan memahami perkembangan dirinya; dan (c) dapat melakukan kegiatan atau tindakan berdasarkan pemahamannya atau tujuan yang telah dirumuskan secara proaktif.

4.  Dukungan Sistem.

Ketiga komponen program di atas merupakan pemberian layanan bimbingan konseling kepada individu secara langsung. Sedangkan dukungan system merupakan komponen layanan dan kegiatan manajemen yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada individu atau memfasilitasi kelancaran perkembangan siswa. Dukungan system adalah kegatan-kegiatan manajemen yang bertujuan memantapkan, memelihara dan meningkatkan program bimbingan secara menyeluruh melalui pengembangan professional. Program ini emberikan dukungan kepada konselor dalam rangka memperlancar penyelenggaraan ketiga program layanan di atas. Dukungan system ini meliputi dua aspek yaitu: (a) pemberian layanan; (b) kegiatan manajemen.

C. EVALUASI PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING
      
      1. Mengapa harus dievaluasi?

Untuk mendapatkan gambaran yang jelas akan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling terlebih dahulu perlu dibahas dan dikaji pengertian tentang evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling. W.S. Winkel, (1991:135), menjelaskan evaluasi program bimbingan adalah mencakup usaha menilai efisiensi dan efektifitas pelayanan bimbingan itu sendiri demi peningkatan mutu program bimbingan. Evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling dimaksudkan adalah segala upaya tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan dan konseling dengan mengacu pada kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan yang dilaksanakan.
Seperti telah disebutkan di atas bahwa pelayanan bimbingan dan konseling merupakan suatu proses, sehingga untuk mengetahui keberhasilan proses tersebut perlu dilakukan evaluasi. Selain merupakan suatu proses, pelayanan bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bertujuan sehingga untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan perlu dievaluasi. Evaluasi pada dasarnya adalah memberikan pertimbangan atau nilai berdasarkan kriteria tertentu (Nana sudjana, 1991). Evaluasi juga bisa bermakna upaya menelaah atau menganalisis program layanan bimbingan dan konseling yang sedang dan telah dilaksanakan untuk mengembangkan dan memperbaiki program bimbingan secara khusus dan program pendidikan secara umum (Moh., Surya dan Rochman Natawidjaja: 1996).
Dalam kaitannya dengan pelayanan bimbingan dan konseling, evaluasi dilakukan terhadap program dan implementasinya. Cakupan evaluasi pelayanan bimbingan dann konseling sesuai dengan program yang dirumuskan. Evaluasi program bimbingan dan konseling juga dilakukan untuk mengetahui apakah program bimbingan dan konseling yang dirumuskan telah membawa dampak atau hasil-hasil tertentu terhadap konseli atau belum. Dengan kata lain, evaluasi program bimbingan dan konseling dilakukan untuk mengetahui keberhasilan program itu sendiri. Evaluasi terhadap program pelayanan selain untuk mengetahui keberhasilan proses, pencapaian tujuan, juga untuk melakukan follow up misalnya untuk perbaikan program bimbingan dan konseling sehingga gilirannya akan dapat meningkatkan mutu atau kualitas pelayanan bimbingan konseling itu sendiri.
Selain untuk mengetahui keberhasilan atau efektifitas dan efisiensi program pelayanan bimbingan dan konseling, proses pelaksanaan program bimbingan dan konseling, ketercapaian tujuan dan tindak lanjut, evaluasi program (Ridwan; 273) dilakukan untuk:
  1. Meneliti secara periodik hasil pelaksanaan program bimbingan dan konseling agar dapat diketahui bagian program mana yang perlu ditingkatkan dan bagian program mana yang perlu diperbaiki.
  2. Memperkuat asumsi atau perkiraan yang mendasari pelaksanaan program bimbingan dan konseling. Salah satu asumsi atau perkiraan yang berkenaan dengan evaluasi adalah apakah program dan layanan bimbingan dan konseling telah benar-benar efektif membantu individu mengembangkan secara memuaskan perilaku yang positif.
  3. Melengkapi bahan-bahan informasi dan data yang diperlukan untuk digunakan dalam memberikan pelayanan bimbingan dan konseling kepada individu.
  4. Memperoleh dasar yang kuat bagi kelancaran pelaksanaan perorangan bimbingan dan konseling berkenaan dengan masyarakat.

Relevan dengan paparan di atas, menurut Moh. Surya dan Rochman Natawidjaja (1983) secara umum evaluasi terhadap bimbingan dan konseling bertujuan untuk memperoleh gambaran efektifitas dan efisiensi program bimbingan dan konseling secara keseluruhan. Sedangkan secara khusus tujuan evaluasi program bimbingan dan konseling (Tohirin; 348) adalah:
  1. Untuk mengetahui jenis-jenis layangan bimbingan apakah yang sudah atau belum diberikan kepada konseli.
  2. Untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi layanan yang diberikan itu dalam fungsinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan semua individu.
  3. Untuk mengetahui aspek-aspek lain apa yang perlu dimasukan ke dalam program bimbingan untuk perbaikan layanan yang diberikan
  4. Untuk mengetahui bagaimanakah sumbangan program bimbingan terhadap program pendidikan secara keseluruhan.
  5. Untuk mengetahui apakah teknik-teknik atau program yang digunakan berjalan secara efektif dalam mencapai tujuan-tujuan bimbingan.
  6. Untuk mengetahui dalam bagian-bagian manakah dari program bimbingan yang perlu diadakan perbaikan-perbaikan.
  7. Untuk mendorong semua personil bimbingan agar bekerja lebih giat dalam mengembangkan program-program bimbingan.
  8. Menunjukkan sampai sejauh manakah sumber-sumber masyarakat telah digunakan atau diikutsertakan dalam program bimbingan untuk tujuan-tujuan pengembangan serta perbaikan program dan pelayanan bimbingan.


         2.  Kriteria Evaluasi.

    Apa ukuran keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling? Apa indicator bahwa tujuan pelayanan bimbingan dan konseling telah tercapai? Menentukan criteria, ukuran atau keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif. Mengukur dan menentukan criteria keberhasilan program pelayanan bimbingan dan konseling secara kualitatif adalah dengan kata-kata misalnya program bimbingan dan konseling (layanan informasi tentang obat-obatan terlarang dan narkoba) efektif membantu mencegah penyalahgunaan terhadap obat-obatan terlarang dan narkoba. Apabila melalui pelayanan informasi tentang narkoba dan obat-obatan terlarang siswa tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Apabila melalui pelayanan informasi tentang narkoba dan obat terlarang siswa tidak terlibat dalam penyalahgunaannya, maka program pelayanan tersebut berhasil. Sedangkan mengukur dan menentukan kriteria keberhasilan program pelayanan bimbingan dan konseling secara kuantitatif adalah dengan angka-angka, misalnya siswa yang prestasi belajarnya rendah setelah diberikan layanan bimbingan belajar dan akademik prestasinya meningkat berarti program layanan tersebut berhasil. Berapa prosen peningkatan prestasi siswa dapat diukur dengan angka atau nilai hasil belajar yang telah dicapai siswa. Ukuran kualitatif dan kuantitatif untuk menentukan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling dapat digunakan secara saling melengkapi.
    Mengukur atau menentukan indicator keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling juga bisa melalui perilaku konseli. Layanan bimbingan dan konseling berkenaan dengan upaya mengubah perilaku kea rah positif. Dengan kondisi ini, pelayanan bimbingan dan konseling dianggap tercapai dan berhasil apabila terjadi perubahan positif.

    3. Teknik dan Langkah-langkah Evaluasi.

    Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan suuatui proses. Proses berarti tahapan-tahapan suatu kegiatan. Proses bimbingan dan konseling berarti tahapan-tahapan dalam bimbingan dan konseling. Evaluasi layanan bimbingan dan konseling bisa dilakukan secara evaluasi proses (formatif) dan evaluasi hasil (sumatif). Dalam evaluasi proses, yang di evaluasi adalah proses pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan. Selama proses bimbingan berlangsung, pembimbing melakukan evaluasi atau penilaian. Evaluasi proses bertujuan untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi proses dan pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas proses bimbingan itu sendiri. Dalam evaluasi hasil, yang dievaluasi adalah hasil-hasil yang dicapai dari pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan sesuai tujuan yang telah ditetapkan dengan kriteria-kriteria seperti disebutkan di atas.
    Evaluasi program bimbingan (Tohirin; 347) dengan teknik-teknik di atas, menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
    1. Merumuskan tujuan-tujuan secara jelas terinci dan terukur atau kompetensi dasar dan indicator kompetensi yang harus dimiliki oleh konseli
    2. Mempertimbangkan petugas atau personil bimbingan yang ada.
    3. Mempertimbangkan fasilitas dan teknis yang mendukung program atau pelayanan bimbingan dan konseling
    4. Meneliti catatan-catatan atau records tentang konseli.
    5. Mempertimbangkan hal-hal: Sampai sejauh manakah telah dilakukan kerja sama dan kesempatan-kesempatan manakah yang telah digunakan oleh siswa untuk mengadakan    pembicaraan-pembicaraan dan kontak-kontak pribadi dengan para personil bimbingan tersebut untuk memperoleh bantuan atau pelayanan bimbingan
    6. Membuat pertimbangan terhadap pencapaian tujuan-tujuan program bimbingan yang telah dilaksanakan dengan indikator-indikator

    D. TINDAK LANJUT PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING

    Mengingat hasil evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling  biasanyan menunjukan kelebihan-kelebihan dan kekurangan-kekurangan itu dengan mengadakan perubahan-perubahan dalam program bimbingan. Mengadakan perubahan dalam program bimbingan tidak hanya menuntut perencanaan baru, reorganisasi dalam pengelolaan program, pengadaan kegiatan-kegiatan, dan sarana baru, modifikasi tenaga bimbingan yang lain daripada sebelumnya, tetapi juga menuntut perencanaan dan pengelolaan program yang cukup kompleks.
    Beberapa langkah yang bermanfaat (Dewa Ketut Sukardi; 224) dalam mengadakan perubahan-perubahan yang diperlukan dalam program bimbingan adalah sebagai berikut:
    1. Memperoleh kesempatan di antara anggota-anggota staf bimbingan bahwa akan diusahakan perubahan dalam program bimbingan kalau hasil evaluasi menunjukan kelemahan-kelemahan tertentu.
    2. Menentukan dalam hal-hal apa yang dibutuhkan perubahan yang paling mendesak, sesuai dengan hasil evaluasi dan perubahan apa lebih mudah dapat direalisasikan, mengingat sarana yang tersedia.
    3. Menganalisis keseluruhan situasi dan kondisi sekolah untuk mengetahui dimana terletak sumber-sumber hambatan yang utama, yang menentang implementasi dari perubahan yang sedang dipikirkan.
    4. Menjelaskan keadaan sekarang kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan perubahan terhadap program bimbingan dan menggambarkan keadaan yang lebih ideal yang diharapkan.
    5. Memperoleh dukungan dari pihak-pihak yang terlibat di lingkungan konseli yang semestinya mengetahui tentang perubahan yang direncanakan berserta cara implementasinya. 

      E. PENUTUP

      Berdasarkan temuan uraian di atas maka ditarik kesimpulan sebagai berikut:
      1. Dalam perencanaan program dibutuhkan beberapa hal yang dilakukan: Studi kelayakan, penyedia sarana fisik dan teknik, penentuan sarana personil dan pembagian tugas dan kegiatan penunjang.
      2. Dalam penyusunan program harus mengikuti empat langkah pokok: Identifikasi kebutuhan, penyusunan rencana kerja, pelaksanaan kegiatan dan penilaian kegiatan.
      3. Komponen dalam program bimbingan dan konseling ada empat adalah: Layanan dasar bimbingan, layanan responsef (Responsive Services), layanan perencanaan individu dan dukungan system.
      4. Evaluasi terhadap program pelayanan selain untuk mengetahui keberhasilan proses, pencapaian tujuan, juga untuk melakukan follow up misalnya untuk perbaikan program bimbingan dan konseling sehingga gilirannya akan dapat meningkatkan mutu atau kualitas pelayanan bimbingan konseling.
      5. Tindak lanjut adalah upaya yang dilakukan oleh konselor berdasarkan hasil evaluasi dengan tujuan untuk mengoptimalisasikan individu agar dicapai hasil yang maksimal


      DAFTAR PUSTAKA

      Dr. Syamsu Yusuf dan DR. A. Juntika Nurihsan, Landasan Bimbingan dan Konseling, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2008
      Drs. Ridwan, M.Pd. Penanganan Efektif Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Pustaka Pelajar. Yogyakarta, 2004.
      Drs. Tohirin, M.Pd, Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis Integrasi), PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007
      Drs. Dewa Ketut Sukardi, Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling, Rieneka Cipta, Jakarta, 2002

      1 komentar:

      Unknown mengatakan...

      thanks buat tulissannya yang bermanfaat banget buat saya, mantap