BISMILLAH AR-RAHMAN AR-RAHIM

Blog ini akan menampilkan beberapa tulisan tentang apa aja yang bermanfaat. Semoga mendapat nilai tambah yang positif

Sabtu, 27 Maret 2010

BIMBINGAN DAN KONSELING (BK) DAN MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU BERBASIS SEKOLAH (MPMBS)


Salah satu issue penting tentang pendidikan saat ini berkenaan berkenaan dengan penerapan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS). Dalam hal ini, tentunya konselor seyogyanya dapat memahami dan menangkap implikasinya bagi penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu, tulisan ini, akan dipaparkan secara ringkas dan sederhana tentang Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) dan Implikasinya terhadap Layanan Bimbingan dan Konseling
Bahwa berangkat dari realita rendahnya kualitas pendidikan yang hampir terjadi di setiap jenjang dan satuan pendidikan, pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional telah menggulirkan kebijakan pola manajemen pendidikan baru yang di dalamnya memuat kewenangan yang luas kepada sekolah untuk mengatur dan mengendalikan sekolah, dengan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan langsung semua warga sekolah. Pola manajemen baru ini dikenal dengan istilah Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah atau disingkat MPMBS.

Sesungguhnya, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) ini memiliki ruang lingkup bahasan yang amat luas, baik dilihat dari segi konsep maupun implementasinya, sehingga tidak mungkin untuk dapat dipaparkan secara menyeluruh melalui tulisan ini. Oleh karena itu, dalam tulisan ini hanya akan dibicarakan hal-hal yang berkenaan dengan penyelenggaraan layanan bimbingan konseling di sekolah, diantaranya akan dikemukakan tentang : (1) Pemberdayaan dan Profesionalisme Konselor; (2) Akuntabilitas Kinerja Konselor; dan (3) Konselor Sebagai Agen Informasi 


1. Pemberdayaan dan Profesionalisme Konselor


Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) ditandai dengan adanya perubahan manajemen dari pendekatan sentralistik-birokratik menuju desentralistik-profesional. Sebagaimana dimaklumi bahwa dalam pendekatan sentralistik-birokratik, konselor dalam melaksanakan tugasnya sudah ditentukan dan dipolakan sedemikian rupa oleh pusat, melalui berbagai bentuk aturan, ketentuan, petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis dan sebagainya. Akibatnya, ruang gerak konselor menjadi terbatasi, sehingga pada akhirnya konselor menjadi kurang terbiasa dengan budaya kreatif dan inovatif.

Aturan dan ketentuan yang kaku dan ketat telah menggiring dan memposisikan konselor pada iklim kerja yang tidak lagi didasari oleh sikap profesinal, namun justru lebih banyak sekedar menjalankan kewajiban rutin semata. Maka, muncullah berbagai sikap yang kurang menguntungkan, seperti : malas, masa bodoh dan tidak peduli terhadap prestasi kerja.

Dengan hadirnya Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), yang mengedepankan pendekatan desentralistik-profesional, maka ruang gerak konselor menjadi leluasa. Proses kreatif dan inovatif justru menjadi lebih utama. Konselor didorong untuk memiliki keberanian dan membiasakan diri untuk menemukan cara-cara baru yang lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan berbagai kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Dengan kata lain, memasuki alam Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), konselor dituntut bekerja secara profesional.

Dari sini, timbul pertanyaan hal-hal apa yang perlu disiapkan untuk menuju ke arah profesionalisme itu ? Dalam hal ini, tentu saja konselor seyogyanya dapat berusaha mengembangkan secara terus menerus kapasitas pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya, yang justru merupakan prasyarat untuk menjadi seorang profesional.

Konselor seyogyanya tidak merasa cepat berpuas diri dengan kapasitas pengetahuan dan keterampilan yang saat ini dimilikinya, namun justru harus senantiasa berusaha untuk memutakhirkan pengetahuan dan keterampilannya. Bagaimanapun, dalam era informasi sekarang ini perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bimbingan konseling dari waktu ke waktu berkembang secara sangat pesat. Sehingga seorang konselor dituntut untuk terus dapat mengantisipasi arah perkembangan yang terjadi, agar tidak menjadi terpuruk secara profesional.

Upaya peningkatan kapasitas pengetahuan dapat dilakukan dengan berbagai cara, baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara tidak langsung, bisa saja dilakukan melalui berbagai bacaan atau buku yang berhubungan dengan dunia bimbingan dan konseling, atau bahkan bila perlu dilakukan dengan cara melalui penjelajahan situs-situs dalam internet, yang memang banyak menyediakan berbagai informasi terkini, termasuk yang berhubungan dengan bimbingan dan konseling.

Sedangkan secara langsung, bisa dilakukan dengan cara melibatkan diri dalam berbagai aktivitas forum keilmuan, seperti : seminar, penataran dan pelatihan, atau mengikuti kegiatan MGP seperti sekarang ini. Bahkan, akan lebih baik jika timbul kemauan untuk berusaha menuntut ilmu melalui jenjang pendidikan formal.

Kita maklumi bahwa saat ini latar belakang pendidikan yang dimiliki oleh konselor masih beragam, baik dilihat dari program studi/jurusan maupun jenjangnya. Bagi konselor yang berlatar belakang pendidikan program studi bimbingan, barangkali tidak ada salahnya untuk berusaha menempuh pendidikan lanjutan pada jenjang yang lebih tinggi. Sementara, bagi kawan-kawan konselor yang kebetulan bukan berlatar belakang pendidikan bimbingan, dalam rangka memantapkan diri sebagai konselor, tidak ada salahnya pula untuk mencoba terjun menekuni dunia akademis dalam bimbingan dan konseling. Sehingga pada gilirannya, dalam melaksanakan berbagai tugas bimbingan, konselor benar-benar telah ditopang oleh fundasi keilmuan yang mantap dan memadai.

Sedangkan untuk meningkatkan keterampilan berbagai teknik bimbingan, salah satu cara yang dipandang cukup efektif adalah dengan berusaha secara terus menerus dan seringkali mempraktekkan berbagai teknik yang ada. Misalkan, untuk menguasai teknik-teknik konseling, tentunya konselor harus mempraktekkan sendiri secara langsung, dan setiap setelah selesai mempraktekkan, diikuti dengan evaluasi terhadap apa yang telah dilakukan. Kemudian, membandingkannya dengan keharusan-keharusan berdasarkan teori yang ada, sehingga akan bisa diketahui kelemahan dan keunggulan dari praktek yang telah dilakukan. Memasuki tahap praktek konseling berikutnya tentunya sudah disertai usaha perbaikan, dengan bercermin dari kekurangan- kekurangan pada praktek konseling sebelumnya.

Hal ini secara terus menerus dilakukan dari satu praktek konseling ke praktek konseling berikutnya, dan sebaiknya disertai pula dengan pencatatan terhadap apa-apa yang telah dilakukan yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan refleksi sekaligus sebagai bukti fisik dari usaha ilmiah. Berbekal kesabaran dan ketekunan, usaha ini niscaya pada akhirnya akan dapat mengantarkan sampai pada taraf yang dikehendaki. Walaupun demikian perlu dicatat, bahwa keleluasaan dalam menjalankan tugas ini tidak diartikan segala sesuatunya menjadi serba boleh, hal-hal yang menyangkut prinsip dan etika profesi bimbingan tetap harus dijaga dan dipelihara, sejalan dengan tuntutan profesionalisme.


2. Akuntabilitas Kerja Konselor


Pada masa sebelum diberlakukan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), akuntabilitas kerja konselor memang tidak jelas. Sekalipun ada, barangkali hanya sebatas di hadapan kepala sekolah ataupun pengawas sebagai petugas yang mewakili pihak pemerintah. Namun pada kenyataannya, seringkali kepala sekolah atau pengawas mengambil sikap permisif atas hasil kerja yang ditunjukkan konselor, padahal hasil kerja yang ditunjukkan sama sekali tidak bermutu. Akuntabilitas semacam ini tentunya tidak memberikan kontribusi bagi peningkatan kinerja dan produktivitas konselor.

Memasuki alam Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), dengan sendirinya akuntabilitas konselor semakin luas, tidak hanya dihadapan kepala sekolah ataupun pengawas, namun mencakup seluruh pemegang saham (stakeholder) dalam bidang pendidikan, terutama masyarakat dan orang tua siswa.

Bagaimanapun masyarakat, khususnya orang tua siswa telah rela berkorban mengeluarkan sejumlah dana untuk kepentingan pendidikan anaknya. Jadi wajar sekali, kalau saja mereka menuntut pertanggungjawaban kepada sekolah dan kepada konselor khususnya atas hasil-hasil kerja yang telah dilakukan, demi keberhasilan dan kemajuan peserta didik. Artinya, jumlah dana yang dikeluarkan oleh orangtua/masyarakat seyogyanya dapat sebanding dengan hasil yang dicapai, dalam bentuk kemajuan dan keberhasilan pendidikan anaknya di sekolah.

Dengan adanya akuntabilitas ini, jelas konselor dituntut untuk lebih meningkatkan mutu kinerja dan tingkat produktivitas dalam memberikan layanan bantuan terhadap para siswa. Jika hal ini tidak terpenuhi maka konselor harus bersiap-siap untuk menerima berbagai complain dari masyarakat yang mungkin tidak mengenakkan.
Apalagi dengan kehadiran Komite Sekolah yang dianggap sebagai lembaga yang mewakili kepentingan masyarakat, maka masyarakat akan jauh lebih terbuka dan leluasa untuk menyampaikan berbagai ketidakpuasan atas hasil-hasil kerja yang telah dicapai oleh konselor. Tentu saja, kita tidak menghendaki hal-hal seperti itu. Tak ada cara lain untuk mengantisipasinya, kecuali dengan menunjukkan bukti-bukti nyata atas segala hasil kerja kita. Manakala kita telah berhasil membuktikan hasil-hasil kerja yang menggembirakan dan memberi kepuasan kepada masyarakat, bersamaan itu pula akan tumbuh kepercayaan terhadap sekolah, khususnya kepada bimbingan dan konseling. Dan pada gilirannya, tidak akan ada keraguan lagi dari masyarakat untuk memberikan dukungan penuh terhadap sekolah, khususnya kepada bimbingan dan konseling untuk terus melaksanakan kiprahnya. Dalam hal ini, berapa besar dana yang harus dikeluarkan tidak lagi menjadi persoalan besar, yang penting prestasi anak benar-benar dapat terwujudkan dengan baik, baik dalam akademik maupun non-akademik


3.  Konselor Sebagai Agen Informasi


Penerapan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) ditandai dengan adanya kewenangan sekolah dalam mengambil keputusan. Oleh karena itu, konselor seyogyanya dapat berusaha melibatkan diri dalam berbagai proses pengambilan keputusan.

Karena, bagaimanapun konselor bisa dianggap sebagai “orang yang paling banyak tahu” tentang keadaan siswanya secara personal. Dengan kata lain, konselor dianggap sebagai orang yang memiliki informasi atau data tentang siswa yang lebih lengkap dan memadai. Informasi atau data tentang siswa ini ini sangat berguna dan dapat dijadikan dasar untuk berbagai pengambilan keputusan sekolah yang berkenaan dengan siswa. Oleh sebab itu, informasi harus diadministrasikan sedemikian rupa dan siap saji (ready for use), kapan saja diperlukan. Bahkan bila perlu, pengadminstrasian informasi ini dilakukan secara computerize, karena saat ini telah dikembangkan berbagai software, yang berhubungan dengan data siswa, seperti Program Data Sis dan Program Alat Ungkap Masalah (AUM) yang dikembangkan Prof. Dr. Prayitno. Atau secara kreatif, konselor dapat menciptakan berbagai software tentang bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan kerja, yang sekiranya dapat membantu mempermudah pengadministrasian dan penyajian data. Dengan sendirinya, dalam hal ini konselor dituntut untuk memahami dan menguasai teknologi komputer.

Hal yang perlu dicermati, bahwa dalam mengkomunikasikan informasi tentang siswa kepada pihak-pihak terkait, seperti kepala sekolah, dewan sekolah atau siapa pun, konselor harus dapat memilah dan memilih jenis informasi apa saja yang boleh dan tidak tidak boleh untuk disampaikan. Tentu saja, informasi-informasi yang berkenaan dengan “prinsip kerahasiaan konseli “ harus tetap dijaga sebaik mungkin.

Dalam mengkomunikasikan informasi-informasi tentang siswa, yang berkaitan dengan proses pengambilan keputusan, khususnya dalam forum Komite Sekolah, konselor hendaknya dapat menyampaikan pandangan-pandangannya secara tegas, yang berpihak pada kepentingan siswa itu sendiri. Walau pun mungkin akan didapatkan berbagai benturan sosial di dalamnya, karena pemahaman dan persepsi anggota Komite Sekolah tentang bimbingan dan konseling akan sangat beragam bahkan mungkin sangat kurang.

Satu hal lagi bahwa dalam penerapan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), upaya meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan bimbingan ini konselor hendaknya memperhatikan pengembangan kerja sama, koordinasi dan sinergis kerja dengan berbagai komponen pendidikan lainnya. Karena dalam penerapan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), keberhasilan pendidikan di sekolah tidak lagi didasarkan pada individual yang cerdas, akan tetapi sangat mengutamakan pada team work yang cerdas dan kompak. Untuk itulah, konselor sedapat mungkin harus menjadi bagian utama dari team work tersebut.

Demikianlah, uraian sederhana yang dapat saya sampaikan dan semoga bermanfaat adanya, khususnya bagi kemajuan dan peningkatan mutu layanan


ON LINE DAN TELEPHONE BASED COUNSELLING; NEEDS, PROBLEM AND ETHICAL ISSUES


A.     PENDAHULUAN.

Perkembangan global yang semakin pesat khususnya dibidang teknologi komunikasi memberikan pengaruh terhadap pelayanan dan bimbingan konseling. Konseling tidak hanya melalui proses tatap muka tetapi lebih dari itu dengan menggunakan media komunikasi seperti telepon, internet, e-mail, chat rooms dan video. Sebagai sesuatu yang baru yang dapat mengikuti kecepatan dan keefektifan komunikasi lewat internet dan merupakan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan konseli. Demikian pun konseli, dapat memperoleh informasi dalam ruang lingkup yang luas.
Perkembangan ini tentunya menuntut kesiapan dan adaptasi para konselor dalam penguasaan teknologi di dalam melaksanakan bimbingan konseling. Konselor dituntut memiliki kompetensi agar mampu menerima inovasi baru tanpa melupakan pemberian layanan yang tradisional. Hal ini membawa profesi konseling dalam posisi layanan yang terbuka, interdipenden dan interconnected. Diversifikasi kebutuhan konseling akan semakin lebar, target populasi layanan semakin luas dan bervariasi, tujuan konseling semakin berorientasi pada perkembangan dalam konteks atau sistem untuk jangka panjang, strategi intervensi akan banyak bernuansa teknologi dan lingkup layanan menjadi semakin luas dan beragam. Kecenderungan ini menuntut konseling untuk mengembangkan diversifikasi respon, program dan strategi intervensi, ragam layanan profesional dan spektrum konselor yang harus dipersiapkan.

B.     INTERNET DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi atau sering disebut ICT (Information and Communication Technology) menghadirkan tantangan baru bagi praktisi bimbingan dan konseling. Teknologi informasi dan komunikasi lebih cenderung pada eksploitasi peran dan fungsi dari Teknologi Komputer. Berbicara ICT berarti berbicara komputer baik pemanfaatannya, peran dan fungsinya dalam kehidupan. Untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya relevansi yang harus dilakukan oleh para prkatisi Bimbingan dan Konseling untuk menjawab tantangan ini. Keterampilan konselor atau praktisi bimbingan dan konseling dalam menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, merupakan salah satu wujud profesionalitas kerja konselor dalam pelaksanaan program layanan.
Teknologi informasi dan komunikasi merupakan media dalam pelaksanaan program layanan bukan tujuan layanan, maka pemanfaatannya hanya sebagai media untuk melakukan pendekatan-pendekatan, pemberian informasi, promosi, konsultasi dan masih banyak lagi. Untuk hasil yang memuaskan maka konselor diharapkan dapat berperan sebagai operator dan memahami fungsi dan peran teknologi dalam pelaksanaan tugasnya. Dengan kegiatan training atau pelatihan baik personal maupun kolektif secara rutin diharapkan keterampilan-keretampilan tersebut dalam dipeoleh dalam waktu singkat.
Berkaitan dengan pemanfataan ICT (Information and Communication Technology) tulisan ini akan mencoba mengkaji pemanfaatan komputer berbasis internet sebagai media layanan bimbingan dan konseling.
Banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh dari teknologi komputer dalam menunjang profesionalitas kerja konselor, maka konselor perlu mengetahui potensi apa yang terkandung pada teknologi komputer. Sampson , Kolodinsky, & Greeno 1997 menyatakan setidaknya ada 8 (delapan) potensi teknologi komputer berbasis internet yaitu: email/surat elektronik, potensi penggunaan oleh konselor antara lain: untuk terapi, marketing, screening, client therapist, surat menyurat untuk penjadwalan atau janji, monitoring inter-sessions, transfer rekaman klien, referral, masukan pekerjaan rumah, penelitian dan collegial professional. (Bowman & Bowman, 1998). Website/homepage potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk pemasaran/periklanan, diseminasi informasi, dan publikasi. Komputer video conference potensi penggunaan oleh konselor antara lain untuk therapy, pekerjaan rumah, referral dan konsultasi. Sistem buletin/listservs/newsgroups potensi penggunaan oleh konselor antara lain untuk konsultasi; referral /alih tangan kasus, sumber daya untuk informasi; dan kegiatan asosiasi professional. (Bowman & Bowman, 1998). Simulasi terkomputerisasi potensi penggunaan oleh konselor antara lain untuk supervisi dan pelatihan kompetensi.
pangkalan data / FTP (File Transfer Protocol). Situs potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk penelitian, sumber informasi bagi therapist, sumber informasi perpustakaan, transfer rekaman klien, penilaian dan analisis. Chatroom/electronic dicussion groups potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk terapi kelompok, membantu diri sendiri dan reinforcement (dukungan/pengukuhan). Software potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk pelatihan keterampilan dan keahlian, bantuan diri sendiri, dan pelatihan keterampilan pekerjaan rumah, dan pekerjaan rumah. Dari beberapa potensi penggunaan komputer berbasis internet diatas maka konselor dapat melakukan berbagai inovasi layanan bimbingan dan konseling dengan memanfaatkan potensi tersebut, tentu dengan tujuan untuk mempermudah pekerjaan konselor.
Mode penyampaian paling baru yang mulai terbentuk adalah konseling via-email. Ada konselor dan kelompok pendukung yang mengiklankan layanan mereka di internet, diberbagai  macam home page, dan konseli dari negara mana saja dimungkinkan untuk mengakses konselor yang ada di seluruh dunia pada siang atau malam hari. 

1.  Internet Definition (Definisi Internet)
Interconnected Network atau yang lebih populer dengan sebutan Internet adalah sebuah sistem komunikasi global yang menghubungkan komputer-komputer dan jaringan-jaringan komputer di seluruh dunia. Internet bisa memberikan informasi yang sifatnya mendidik, positif dan bermanfaat bagi ummat manusia. tapi juga bisa dijadikan sebagai lahan kejelekan dan kemaksiatan. Hanya etika, mental dan keimanan masing-masinglah yang menentukan batas-batasnya apakah anda ingin menjadi seorang netter, hacker atau craker.

2.  Internet Fundamentals (Dasar-dasar Internet)
Dalam dunia internet ada istilah yang dikenal dengan browshing yakni kegiatan menjelajah dalam dunia maya untuk mencari informasi. Browsing merupakan kegiatan mencari informasi dengan fasilitas bantu yang disebut Browser. Istilah kedua adalah Search Engine atau mesin pencari merupakan sebuah situs yang membantu mencari informasi diinternet. Istilah ketiga adalah Chatting yakni kegiatan diskusi atau percakapan yang dilakukan dalam dunia maya.
  1. Browser adalah “alat pemandu menjelajah internet” yang akan mengantar anda malakukan berbagai aktivitas di internet “dunia maya”. Program standar penjelajah internet yang biasa kita pakai adalah Internet Explorer, karena pada dasarnya internet explorer merupakan bagian dari paket program sistem operasi windows, sebenarnya masih banyak web browser lain yang dapat anda gunakan walaupun cara pemakaiannya sama.
  2. Search Engine atau mesin pencari merupakan sebuah situs yang membantu mencari informasi diinternet. Hanya dengan mencantumkan sebuah keyword atau kata kunci secara otomatis search engine akan mencari dan menyajikan semua informasi yang mengandung kata tersebut kepada user atau pengguna. Untuk mengakses situs search engine dalam dilakukan dengan menggunakan fasilitas browser. Dalam dunia internet ada satu search engine yang sangat populer digunakan yaitu “google”.
  3. Chatting atau layanan IRC (Internet Relay Chat), atau biasa disebut sebagai “chat” saja adalah sebuah bentuk komunikasi di intenet yang menggunakan sarana baris-baris tulisan yang diketikkan melalui keyboard. Dalam sebuah sesi chat, komnunikasi terjalin melalui saling bertukar pesan-pesan singkat. kegiatan ini disebut chatting dan pelakunya disebut sebagai chatter. Para chatter dapat saling berkomunikasi secara berkelompok dalam suatu chat room dengan membicarakan topik tertentu atau berpindah ke modus private untuk mengobrol berdua saja dengan chatter lain. Kegiatan chatting membutuhkan software yang disebut IRC Client, diantaranya yang paling populer adalah software mIRC. Ada juga beberapa variasi lain dari IRC, misalnya apa yang dikenal sebagai MUD (Multi-User Dungeon atau Multi-User Dimension). Berbeda dengan IRC yang hanya menampung obrolan, aplikasi pada MUD jauh lebih fleksibel dan luas. MUD lebih mirip seperti sebuah dunia virtual (virtual world) dimana para penggunanya dapat saling berinteraksi seperti halnya pada dunia nyata, misalnya dengan melakukan kegiatan tukar menukar fileatau meninggalkan pesan. Karenanya, selainuntuk bersenang-senang, MUD juga sering dipakai oleh komunitas ilmiah serta untuk kepentingan pendidikan (misalnya untuk memfasilitasi kegiatan kuliah jarak jauh). Yahoo merupakan salah satu situs yang menyediakan fasilitas chatting yang cukup terkenal yakni yahoo messenger dengan softwarenya ymsr. Dengan fitur yang lebih lengkap seperti display foto, kamera (cam) dan suara (voice).

Dari berbagai uraian diatas maka seorang konselor dapat melakukan berbagai inovasi layanan bimbingan dan konseling dengan memanfaatkan internet. Konselor mungkin dapat memulainya dengan merancang sebuah bentuk layanan yang berbasis internet kemudian menuangkannya dalam satuan layanan dan mengaplikasikannya.
Beberapa keunggulan dari konseling e-mail:
  1. Terdapat catatan permanan seluruh kontak konseling (Hal ini berguna bagi klien dan juga konselor dan supervisor konseling)
  2. Mengetik adalah cara efektif untuk ”mengeksternalisasikan masalah”
  3. Mengetik membantu seseorang untuk merefleksikan pengalaman mereka.
  4. Ketidakseimbangan kekuatan berkurang – Internet merupakan medium egaliterian.
  5. Klien dapat mengekspresikan perasaan mereka ”saat ini juga”, mereka dapat menulis pesan e-mail saat berada di tengah depresi atau serangan panik, ketimbang menunggu datangnya sesi konseling verikutnya.

Dewasa ini, penggunaan internet telah merasuk pada hampir semua aspek kehidupan, baik sosial, ekonomi, pendidikan, hiburan, bahkan keagamaan. Kita dapat mengetahui berita-berita teraktual hanya dengan mengklik situs-situs berita diweb. Demikian pula dengan kurs mata uang atau perkembangan di lantai bursa, internet dapat menyajikannya lebih cepat dari media manapun. Para akademisimerupakan salah satupihak yangpaling diuntungkan dengan kemunculaninternet. Aneka referensi, jurnal, maupun hasil penelitian yang dipublikasikan melalui internet tersedia dalam jumlah yang berlimpah. Para mahasiswa tidak lagi perlu mengaduk-aduk buku di perpustakaan sebagai bahan untuk mengerjakan tugas-tugas kuliah. Cukup dengan memanfaatkan search engine, materi-materi yang relevan dapat segera ditemukan. Selain menghemat tenaga dalam mencarinya, materi-materi yang dapat ditemui diinternet cenderung lebih up-to-date.
Buku-buku teks konvensional memiliki rentang waktu antara proses penulisan, penerbitan, sampai ke tahap pemasaran. Kalau ada perbaikan maupun tambahan, itu akan dimuat dalam edisi cetak ulangnya, dan itu jelas membutuhkan waktu. Kendala semacam ini nyaris tidak ditemui dalam publikasi materi ilmiah di internet mengingat meng-upload sebuah halaman web tidaklah sesulit menerbitkan sebuah buku. Akibatnya, materi ilmiah yang diterbitkan melalui internet cenderung lebih aktual dibandingkan yang diterbitkan dalam bentuk buku konvensional. Kelebihan sarana internet yang tidak mengenal batas geografis juga menjadikan internet sebagai sarana yang ideal untuk melakukan kegiatan belajar jarak jauh, baik melalui kursus tertulis maupun perkuliahan. Tentu saja ini menambah panjang daftar keuntungan bagi mereka yang memang ingin maju dengan memanfaatkan sarana internet.
Bagi mereka yang gemar bersosialisasi atau mencari sahabat, internet menawarkan berjuta kesempatan. Baik melalui email maupun chatroom, para pengguna internet dapat menjalin komunikasi dengan rekan-rekannya di segala penjuru dunia dalam waktu singkat dan biaya yang relatif murah. Apabila dalam surat menyurat konvensional yang menggunakan jasa pos, sebuah surat bisa menghabiskan waktu berminggu-minggu dalam perjalanan lintas benua, maka sebuah email hanya membutuhkan hitungan detik untuk dapat menjangkau segala sudut dunia.
Dengan segala kelebihan dan kekurangannya internet dapat menimbulkan suasana yang berbeda dalam menjalin hubungan antara konselor dengan klien. Tapi internet hanya sebatas alat atau media dalam penyelenggaraan layanan bimbingan konseling bukan sebagai tujuan, maka konselor juga perlu memperhatikan efektifitas penggunaannya. Keberhasilan layanan yang diberikan amat tergantung dari keterampilan konselor dalam mengelola layanan bimbingan dan konseling.
Baru saat ini teknologi internet menjadikan konseling via e-mail dan terapi internet menjadi mungkin. Dalam banyak hal, mode konseling ini memiliki potensi yang sama besar dengan konseling telephone atau bahkan lebih. Walaupun sulit untuk diprediksi kapan model ini akan berevolusi dan berkembang, tetapi hampir dapat dipastikan internet akan menjadi sumber utama bagi para konselor dan psikoterapist dalam beberapa tahun kemudian, seiring dengan semakin murahnya teknologi, semakin mudah diakses dan semakin mudah digunakan.

C. TELEPHONE DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING.

Dalam kerangka jumlah kontak konseli yang dilakukan tiap tahun, konseling telepon melakukan konseling ketimbang konseling manapun juga. Walaupun nilai penting konseling telepon sebagai cara untuk memenuhi tuntutan publik terhadap dukungan emosional, akan tetapi hanya sedikit upaya yang dipersembahkan untuk teori dan riset dalam bidang ini. Tugas menyediakan bantuan konseling melalui telepon memunculkan beberapa pertanyaan mendasar. Dengan cara apa tekhnik dan pendekatan konseling harus dimodifikasi. Apakah konselor telepon memiliki kebutuhan pelatihan dan dukungan yang berbeda. Masalah apa yang sesuai untuk dipecahkan melalui konseling telepon dan masalah apa yang menuntut kontak langsung dengan konselor.
Kondisi konseling telepon membuatnya sulit untuk mengevaluasi manfaat yang mungkin didapat oleh penelpon. Dalam studi yang melontarkan pertanyaan kepada konseli, terkadang di awal percakapan telepon, terkadang di akhir yang dilakukan untuk menilai kepuasan mereka, lebih dari dua pertiga para klien tersebut menyatakan level kepuasan yang tinggi. Tipe perilaku konselor yang dianggap para penelpon membantu adalah mengerti, peduli, mendengar, menawarkan umpan balik, menunjukan sikap positif, menerima dan terus berfokus pada masalah serta memberikan saran. Perilaku konselor ini mirip dengan intervensi konselor dalam konseling langsung.
Walaupun demikian, terdapat satu dimensi proses penting yang tampaknya membuat konseling telepon berbeda dengan konseling. Lester (1974) telah menyatakan bahwa konseling telepon merupakan situasi yang meningkatkan tranference positif yang dirasakan oleh penelpon. Penolong dengan wajah yang tidak diketahui tersebut sudah dianggap oleh penelpon. Penolong dengan wajah yang tidak diketahuitersebut sudah dianggap sebagai sosok ideal dan dapat diimajinasikan menjadi sesuatu atau sosok yang diinginkan penelpon. Grumet (1979) mengungkapkan elemen dari wawancara telepon yang memberikan kontribusi terhadap peningkatan intimasi: privasi visual, bibir pembicara yang dirasakan sangat dekat dengan telinga si pendengar, dan level kontrol yang tinggi terhadap situasi yang ada. Rosenbaun (1974) telah menulis ”Dering telepon secara simbolis mempresantasikan tangisan bayi dan akan ada respon yang segera, dengan demikian suara saya sendiri menjadi sama dengan respons segera seseorang ibu”.
Salah satu konsekwensi transference positif yang ditemukan konseling telepon adalah menjadikan penelpon toleran terhadap kesalahan yang dibuat oleh kesalahan konselor. Delfin (1978) mencatat konseli meresespons beberapa tipe pertanyaan yang dibuat oleh konselor telepon. Terungkap bahwa para klien tampaknya bereaksi secara positif terhadap respon konselor yang dipandang oleh para pengamat terlatih sebagai klise atau tidak akurat.
Sebagian besar agensi konseling telepon didukung oleh pekerja sukarela paruh waktu yang hanya menerima pelatihan dan supervisi yang sangat terbatas, terlepas dari meningkatnya jumlah line bentuan via telepon yang bersifat komersial. Kualitas dan kehadiran personal konselor dalam kerja via telepon lebih penting ketimbang keterampilan teknis. Sebagian besar klien memiliki satu kontak dengan konselor individu mana saja, karena itu beberapa kompleksitas bentuk konseling lain saperti rencana aksi, mengatasi resistensi untuk merubah dan membangun aliansi teraupetik, tidak muncul dalam tingkatan yang sama. Di sisi lain, konselor telepon dituntut untuk bekerja cepat, fleksibel serta intuitif, dan mampu berhadapan dengan kebisuan.
Telepon hoax dan seks didasarkan pada keterampilan yang sangat jarang digunakan dalam konseling bertatap muka. Konselor telephon diminta untuk masuk ke dalam dunia pribadi dari seseorang yang sebenarnya tengah dalam krisis dan karena itu menyajikan emosi yang kuat. Konselor telepon tidak hanya terlibat dalam tipe kerja yang berpotensi kasar dan menakutkan, mereka juga kurang bertanggungjawab menerima umpan balik atas hasil dari usaha mereka. Tingkat keluar masuk karyawan dari kelelahan dalam agensi konseling telepon dan tersedianya dukungan dan supervisi yang mencukupi, merupakan topik yang membutuhkan perhatian, yang menuntut studi riset lebih jauh.
Dari sudut pandang penelpon atau klien, konseling telepon memiliki dua keunggulan utama dibandingkan dengan terapi langsung: akses dan kontrol. Jauh lebih mudah mengangkat telepon dan berbicara langsung dengan konselor ketimbanbang membuat janji untuk mengunjungi agensi konseling pada suatu waktu di mingu depan. Dengan demikian, konseling telepon memilki fungsi preventif dengan menawarkan layanan kepada orang yang tidak akan menyerahkan diri mereka sendiri kepada proses memohon bentuk bantuan lain, atau yang kesulitanya belum mencapai tahap lanjut. Terlebih lagi, orang-orang memiliki ambivalensi dalam mencari bantuan bagi masalah psikologis. Telephon meletakan konseli dalam posisi kekuatan dan kontrol, mampu membuat kontak dan kemudian memutuskan hubungan tersebut sesuai dengan keinginannya.

Jumat, 26 Maret 2010

BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAMI

 
A.     Pengertian Bimbingan dan Konseling Islami
Bimbingan dan konseling merupakan alih bahasa dari istilah inggris guidance dan counseling. Dalam kamus bahasa Inggris “guidance” dikaitkan dengan kata asal guide, yang diartikan sebagai berikut ; menunjukkan jalan (Showing the way), memimpin (leading); menuntun (conducting); memberikan petunjuk (giving instruction); mengatur (regulating); mengarahkan (governing); memberikan nasehat (giving advice).
Dalam kamus bahasa Inggris, counseling dikaitkan dengan kata counsel, yang diartikan sebagai berikut; nasehat (to abtain counsel); anjuran (to give counsel); pembicaraan (to take counsel). dengan demikian, counseling akan diartikan sebagai pemberian nasehat; pemberian anjuran; dan pembicaraan dengan bertukar pikiran.
Dulu istilah konseling di Indonesia menjadi penyuluhan (nasehat), akan tetapi istilah penyuluhan banyak digunakan pada bimbingan lain, misalnya dalam penyuluhan pertanian, dan penyuluhan keluarga berencana, yang sama sekali berbeda isinya dengan yang dimaksud konseling. Maka agar tidak menimbulkan salah paham istilah couselling tersebut langsung diserap menjadi konseling.
Mengenai kedudukan dan hubungan antara bimbingan dan konseling terdapat banyak pandangan, salah satunya memandang bahwa konseling sebagai teknik bimbingan, dengan kata lain konseling berada dalam bimbingan. Pendapat lain menyatakan bahwa bimbingan merupakan pencegahan munculnya masalah yang dialami oleh individu dengan kata lain bimbingan sifat atau fungsinya preventif (pencegahan), sedangkan konseling sifatnya kuratif dan Korektif. Namun bimbingan dan konseling dihadapkan pada objek yang sama yaitu problem sedangkan perbedaannya terletak pada perhatian dan perlakuan dari masalah.
Perbedaan bimbingan dan konseling umum dengan bimbingan dan konseling Islam menurut Thohari Musnamar, di antaranya yaitu:

1.      Pada umumnya di barat proses layanan bimbingan dan konseling tidak dihubungkan dengan Tuhan maupun ajaran agama. Maka layanan bimbingan dan konseling dianggap sebagai hal yang semata-mata masalah keduniawian, sedangkan Islam menganjurkan aktifitas layanan bimbingan dan konseling itu merupakan suatu ibadah kepada Allah SWT suatu bantuan kepada orang lain, termasuk layanan bimbingan dan konseling, dalam ajaran Islam di hitung sebagai suatu sedekah.
2.      Pada umumnya konsep layanan bimbingan dan konseling barat hanyalah di dasarkan atas pikiran manusia. Semua teori bimbingan dan konseling yang ada hanyalah didasarkan atas pengalaman-pengalaman masa lalu, sedangkan konsep bimbingan dan konseling Islam didasarkan atas, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, aktivitas akal dan pengalaman manusia.
3.      Konsep layanan bimbingan dan konseling Barat tidak membahas masalah kehidupan sesudah mati. Sedangkan konsep layanan bimbingan dan konseling Islam meyakini adanya kehidupan sesudah mati
4.      Konsep layanan bimbingan dan konseling Barat tidak membahas dan mengaitkan diri dengan pahala dan dosa. Sedangkan menurut bimbingan dan konseling Islam membahas pahala dan dosa yang telah di kerjakan.

Ada beberapa defenisi tentang bimbingan dan konseling Islam, yaitu :
1.      Thohari mengartikan bimbingan dan konseling Islam sebagai suatu proses pemberian bantuan terhadap individu agar menyadari kembali eksistensinya sebagai makhluk Allah SWT yang seharusnya hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah SWT, sehingga dapat mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
2.      Yahya Jaya menyatakan bimbingan dan konseling agama Islam adalah pelayanan bantuan yang diberikan oleh konselor agama kepada manusia yang mengalami masalah dalam hidup keberagamaannya, ingin mengembangkan dimensi dan potensi keberagamaannya seoptimal mungkin, baik secara individu maupun kelompok, agar menjadi manusia yang mandiri dan dewasa dalam beragama, dalam bidang bimbingan akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan keimanan dan ketaqwaan yang terdapat dalam al-Qur’an dan Hadis.
3.      Ainur Rahim Faqih mengartikan bahwa bimbingan dan konseling Islam adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah SWT, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.

Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa bimbingan dan konseling Islam merupakan suatu usaha yang dapat dilakukan dalam rangka mengembangkan potensi dan memecahkan masalah yang dialami klien agar dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat berdasarkan ajaran Islam. Ciri khas konseling Islam yang paling mendasar menurut Hamdani Bakran Adz-Dzaky, adalah ;
a.       Berparadigma pada wahyu dan keteladanan para Nabi, Rasul dan para ahli warisnya
b.      Hukum konselor memberikan konseling kepada klien dan klien meminta bimbingan kepada konselor adalah wajib dan suatu keharusan dan bahkan merupakan ibadah
c.       Akibat konselor menyimpang dari wahyu dapat berakibat fatal baik bagi diri sendiri maupun bagi kliennya
d.      System konseling Islam di mulai dari mengarahkan kepada kesadaran nurani dan membaca ayat-ayat Allah
e.       Konselor sejati dan utama adalah mereka yang proses konseling selalu di bawah bimbingan dan pimpinan Allah SWT dan al-Qur’an.

Peranan agama dalam bidang bimbingan dan konseling akan memberikan warna, arah dan susunan hubungan yang tercipta antara klien dan konselor. Prayitno menyatakan unsur-unsur agama tidak boleh diabaikan dalam konseling, dan justru harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mencapai kesuksesan, upaya bimbingan dan konseling yaitu kebahagiaan klien.
Manfaat pendekatan agama (psikoreligius) di bidang kesehatan jiwa dibuktikan dari hasil penelitian D.B. Larso yang menyimpulkan bahwa di dalam memandu kesehatan manusia yang serba komplek ini dengan segala keterkaitan, hendaknya komitmen agama sebagai suatu kekuatan (spiritual power) jangan diabaikan begitu saja karena agama dapat berperan sebagai pelindung.
Di Florida Amerika Serikat, terdapat sebuah lembaga penelitian yang meliputi tentang penyembuhan penyakit jiwa melalui daya pengaruh bacaan Qur’an. Kelompok pertama terdiri dari orang-orang yang mengerti makna Qur’an, sedangkan kelompok kedua, tidak mengerti makna ayat-ayat Qur’an. Ternyata kelompok pertama mendapat penyembuhan secara bertahap dan kelompok kedua memperoleh penyembuhan yang kurang intensif dibandingkan dengan kelompok pertama.
Ada dua alasan mendasar mengapa perlu menghadirkan Bimbingan dan konseling Islami. Alasan yang paling utama adalah karena Islam mempunyai pandangan-pandangan tersendiri mengenai manusia. Al-Qur’an sumber utama agama Islam, adalah kitab petunjuk, di dalamnya terdapat banyak petunjuk mengenai manusia. Allah, sebagai pencipta manusia tentu, tentunya tahu secara nyata dan pasti siapa manusia. Lewat Al-Qur’an Allah memberikan rahasia-rahasia tentang manusia. Karenanya kalau kita ingin tahu bagaimana cara menghadapi manusia secara sungguh-sungguh, maka Al-Qur’an (wahyu) adalah sumber yang layak dijadikan acuan utama dan tak pantas untuk dilupakan.
Ajaran Islam dapat menjadi acuan sebagai landasan yang ideal dalam menjalani kehidupan. Untuk itu tepatlah kiranya jika teori-teori dan teknik-teknik bimbingan dan konseling yang lahir di Barat, terlebih dahulu diIslamisasikan sebelum diterapkan dalam kehidupan. Bimbingan dan konseling Islami memberikan jalan mencegah dan pemecahan masalah, selalu mengubah orientasi pribadi, penguatan mental spiritual, penguatan tingkah laku kepada akhlak yang mulia, upaya perbaikan serta teknik-teknik bimbingan dan konseling lainnya.
Sebagai catatan penting yang perlu diperhatikan adalah kalimat “Bimbingan dan konseling Islam” dan “Bimbingan dan konseling Islami” adalah merupakan sebuah kalimat yang hampir sama namun berbeda. Arif Wibisono Adi dalam tulisannya yang berjudul kerangka dasar psikologi Islami menyatakan bahwa;

Yang sering menimbulkan kontroversi adalah masalah nama. Banyak psikologi Muslim yang keberatan untuk menyebutnya dengan sebutan Islam, karena seolah-olah di sini ada otoritas Tuhan. Akibatnya orang-orang takut untuk mengkritiknya lagi, padahal bagaimanapun ilmu itu dinamis dan selalu berkembang. Selalu ada teori atau dalil yang tumbang untuk digantikan dengan teori atau dalil yang baru. Sebagai hasil dari nalar manusia, maka pandangan-pandangan dari ilmu itu bisa salah dan disalahkan untuk digantikan dengan yang lebih mendekati kebenaran. Kebenaran yang mutlak tidaklah dapat dicapai oleh manusia. Dengan memakai embel-embel Islam justru ilmu itu ditakutkan jadi mandek karena orang sudah tidak berani menumbangkan teori atau dalil-dalilnya lagi dan disangkanya semuanya sudah benar secara mutlak”.

Menurut Hidayat Nataatmadja (1985), istilah “…..Islam” sebaiknya digantikan dengan istilah “…..Islami” untuk membedakan antara wahyu dan ide. Karenanya akan lebih tepat kalau kita menyebut Bimbingan dan konseling Islami dan bukan Bimbingan dan konseling Islam. Menurut penulis tidak perlu merombak sama sekali ilmu atau teori-teori Bimbingan dan konseling Barat yang telah ada, namun cukup hanya dengan sikap kritis dan selektif dan kemudian hal-hal yang dianggap kurang cocok cukup kita ubah dan sesuaikan dengan pandangan-pandangan dan ideal-ideal Islam saja. “Bimbingan dan konseling Islami” dengan menunjang nama itu diharapkan secara langsung tergambar karakteristik dan identitasnya yang semuanya bermuara pada nilai-nilai yang Islami. Dan sebagai wadah yang masih menanti kelengkapan isi rasanya nama tersebut lebih luwes dan luas.

B.     Landasan Bimbingan dan Konseling Islami
Landasan (dasar pijak) utama bimbingan dan konseling Islami adalah al-Qur’an dan Sunnah Rasul, sebab keduanya sumber dari segala sumber pedoman hidup umat Islam, dalam arti mencakup seluruh aspek kehidupan mereka, Sabda Nabi SAW.

Artinya : “Hadis dari Malik bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda; Aku tinggalkan sesuatu bagi kalian semua, yang jika kalian selalu berpegang teguh kepadanya niscaya selama-lamanya tidak akan pernah salah langkah, sesuatu itu yakni Kitabullah dan Sunnah Rasul” (H.R. Malik).

Al-Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya dapat dikatakan sebagai landasan ideal dan konseptual bimbingan dan konseling Islami. Berdasarkan al-Qur’an dan sunnah Rasul itulah gagasan, tujuan dan konsep-konsep (pengertian makna hakiki bimbingan dan kenseling Islam bersumber).
Al-Qur’an dan Sunnah Rasul merupakan landasan utama bagi bimbingan dan konseling Islami, yang juga dalam pengembangannya dibutuhkan landasan yang bersifat filsafat dan keilmuan. Al-Qur’an di sebut juga dengan landasan “naqliyah” sedangkan landasan lain yang dipergunakan oleh bimbingan dan konseling Islami yang bersifat “aqliyah”. Dalam hal ini filsafat Islam dan ilmu atau landasan ilmiah yang sejalan dengan ajaran Islam.
Jadi landasan utama bimbingan dan konseling Islami adalah al-Qur’an dan Sunnah. Firman Allah SWT dalam surat At-Tin ayat 4, yang artinya sebagai berikut :
Artinya : “Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya

Menurut Tafsir al-Maraghi sesungguhnya manusia diciptakan dalam bentuk yang paling baik. Kami ciptakan ia dengan tinggi yang memadai, dan memakan makanannya dengan tangan, tidak seperti makhluk lain yang mengambil dan memakan makanannya dengan mulutnya. Lebih dari itu kami istimewakan manusia dengan akalnya, agar bisa berfikir dan menimba berbagai ilmu pengetahuan serta bisa mewujudkan segala inspirasinya.
Al-Qur’an dapat menjadi sumber bimbingan dan konseling Islami, nasehat, dan obat bagi manusia. Firman Allah surat al-Isra’ ayat 82 :
Artinya : “Dan kami turunkan dari al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan al-Qur’an tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian”.

Menurut Tafsir Tematik Cahaya al-Qur’an, al-Qur’an merupakan mukjizat Muhammad SAW yang abadi, yang diturunkan Allah berbagai cahaya dan petunjuk. Di dalamnya terdapat obat bagi jiwa yang sakit karena penyakit hati dan penyakit kemasyarakatan, seperti akidah yang sesat dan menyingkap hati yang tertutup, sehingga menjadi obat bagi hati, seperti layaknya ramuan obat-obatan bagi kesehatan. Jika suatu kaum mau mengambil petunjuk darinya mereka akan mendapatkan kemenangan dan kebahagiaan, sebaliknya jika mereka tidak mau menerimanya, maka mereka akan menyesal dan sengsara.

C.      Asas-Asas Bimbingan dan Konseling Islami
Asas bimbingan dan konseling Islami berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah Nabi di tambah berbagai landasan filosofis dan landasan keimanan, yaitu :
1.      Asas kebahagiaan dunia dan akhirat.
Tujuan bimbingan dan konseling Islami adalah membantu klien mencapai kebahagiaan hidup yang senantiasa didambakan setiap manusia.

2.      Asas fitrah.
Bimbingan dan konseling Islami merupakan bantuan kepada klien yang mengenal, memahami, dan menghayati fitrahnya, sehingga segala gerak dan tingkah laku serta tindakkannya berjalan dengan fitrah. Fitrah tersebut. Manusia menurut Islam dilahirkan dalam keadaan fitrah, yaitu berbagai kemampuan potensi bawaan dan kecenderungan sebagai muslim atau beragama Islam.

3.      Asas “lillahi Ta’ala”.
Bimbingan dan konseling Islami ini dilaksanakan semata-mata karena Allah SWT. Konsekuensi dari asas ini berarti pembimbing melakukan tugas dengan penuh keikhlasan. Klienpun menerima, meminta bimbingan dan konseling dengan ikhlas dan rela pula karena semua pihak merasa bahwa semua yang dilakukan karena untuk pengabdian kepada Allah SWT semata, sesuai dengan fungsi dan tugasnya sebagai makhluk Allah yang harus senantiasa mengabdi kepada-Nya. Firman Allah surat al-Bayinah ayat 5
Artinya : “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus”

4.      Asas bimbingan seumur hidup.
Bimbingan dan konseling merupakan bagian dari komponen pendidikan. Oleh karena itu, pemberian layanan bimbingan dan konseling dilakukan sepanjang hidup manusia. Manusia yang hidup di dunia tidak ada yang selalu bahagia kadang kala dalam kehidupan ini akan menjumpai berbagai kesulitan dan kesusahan. Untuk itu di perlukan bimbingan dan konseling Islami yang diharapkan bisa mengatasi semua permasalahan hidup sepanjang hayat.

5.      Asas kesatuan jasmani-rohani.
Bimbingan dan konseling Islami memandang manusia sebagai makhluk jasmaniah-rohaniah tidak memandang sebagai makhuk jasmaniah semata. Untuk itu bimbingan dan konseling Islami membantu individu untuk hidup seimbang jasmaniah dan rohaniah.

6.      Asas keseimbangan rohani.
Allah telah memuliakan manusia dengan kelebihan-kelebihan atau keutamaan-keutamaan yang tidak diberikan kepada makhuk lain selain manusia.

7.      Asas kemaujudan individu.
Bimbingan dan konseling Islami melihat kepada citra manusia menurut Islam. Seseorang melihat eksistensi tersendiri. Individu mempunyai hak, mempunyai perbedaan kemerdekaan pribadi.

8.      Asas sosialitas manusia.
Manusia merupakan makhluk social. Hal ini di akui dan diperhatikan dalam Bimbingan dan konseling Islami. Pergaulan, cinta kasih, rasa aman, penghargaan terhadap diri sendiri dan orang lain, rasa memiliki dan dimiliki, merupakan aspek-aspek yang diperhatikan dalam Bimbingan dan konseling Islami. Dalam bimbingan dan konseling Islami, sosialitas manusia diakui dengan memperhatikan hak individu dalam batas tanggung jawab sosial.

9.      Asas kekhalifahan manusia.
Manusia menurut pandangan Islam diberikan kedudukan yang tinggi sekaligus tanggung jawab yang besar, yakni mengelola alam, semesta dengan kata lain, manusia di pandang makhluk yang berbudaya yang mengelola alam sekitar sebaik-baiknya. Firman Allah surat Fathir ayat 39

Artinya : “Dia-lah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di muka bumi. barangsiapa yang kafir, Maka (akibat) kekafirannya menimpa dirinya sendiri. dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kemurkaan pada sisi Tuhannya dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kerugian mereka belaka”.

10. Asas keselarasan dan keadilan.
Islam menghendaki keharmonisan, keselarasan, keseimbangan, keserasian, dalam segala segi. Dengan kata lain, Allah menginginkan manusia berlaku adil terhadap diri sendiri, alam semesta, dan juga kepada Allah SWT.

11. Asas pembinaan akhlakul karimah.
Bimbingan dan konseling Islami membantu klien atau yang dibimbing memelihara, mengembangkan sifat-sifat yang baik sejalan dengan tugas dan fungsi Rasulullah di utus oleh Allah SWT.

12. Asas kasih sayang.
Setiap manusia memerlukan cinta, kasih saying dan rasa saying dari orang lain. Rasa kasih sayang ini dapat mengalahkan dan menundukkan banyak hal. Bimbingan dan konseling Islami dilakukan dengan berlandasan kasih sayang, sebab dengan kasih saying pemberian bimbingan dan konseling akan menyentuh hati dan tujuan akan cepat tercapai.

13. Asas musyawarah.
Bimbingan dan konseling Islami dilakukan dengan asas musyawarah artinya antara pembimbing dengan yang di bimbing terjadi dialog yang baik, satu sama lain tidak mendiktekan, tidak ada rasa tertekan dan terbuka dalam berpendapat.

14. Asas keahlian.
Bimbingan dan konseling Islami dilakukan oleh orang-orang yang memang memiliki kemampuan dan keahlian di bidang tersebut, baik keahlian dalam metodologi maupun keahlian dalam teknik-teknik bimbingan dan konseling.

Tanpa bermaksud mengurangi asas dan berbagai metode yang telah ada diterapkan sekarang, di bawah ini Hanna Djumhana Bastaman mengajukan tujuh prinsip Islami sebagai bahan pemikiran untuk landasan metode dan teknik-teknik bimbingan dan konseling Islami. Kelima prinsip itu di sebut oleh Hanna Djumhana Bastaman sebagai Sapta Asas ISLAMKU (Ibadah, Silaturahmi, Lugas, Adaptasi, Musyawarah, Keteladanan, dan Upaya mengubah nasib).Berikut penjelasan sapta asas tersebut :

1.     Ibadah.
Pembimbing dan konselor harus memantapkan niat dan menyadari bahwa tugas memberikan bimbingan kepada seseorang adalah ibadah, dan amal bakti. Dalam arti psikologi niat identik dengan motif dan motivasi kerja lebih penting bagi keberhasilan melaksanakan tugas.

2.     Silaturahmi
Islam selalu menganjurkan umatnya untuk menjalin sillaturahmi sebagai landasan kokoh hubungan sosial. Cara termudah yang dianjurkan antara lain, dengan jalan mengucapkan salam, bertutur kata lembut, membiasakan berwajah jernih, saling berjabat tangan, senyuman tulus dan lain-lain. Dalam bimbingan dan konseling Islami cara-cara tersebut di atas di sebut rapport yakni usaha untuk saling mengenal antara pihak yang di bimbing dengan pembimbing untuk menanamkan kepercayaan. Tahap ini merupakan tahap awal yang menentukan keberhasilan proses bimbingan dan konseling.

3.     Lugas
Pengertian “lugas” mengandung konotasi : sederhana, langsung, jujur, apa adanya, dan terarah pada sasarannya dalam mengungkapkan sesuatu. Salah satu prinsip komunikasi modern yang diakui daya-guna dan hasil gunanya adalah prinsip kesederhanaan (principle of simplification). Bercorak sederhana dan lugas berarti mudah dipahami oleh para pendengarnya.

4.     Adaptasi
Adaptasi berarti menyesuaikan tema, isi dan cara menyampaikan informasi dengan daya tangkap, kepentingan suasana dan kondisi psikososial penerima informasi. Maksudnya tidak lain supaya penerima informasi merasa terlibat dengan maksud dan arahan dari informasi yang disampaikan.

5.     Musyawarah
Pentingnya musyawarah dalam pandangan Islam terbukti dari adanya sebuah surat yang namanya Asy-Syuura yang artinya musyawarah. Dalam ayat 38 surat Asy-Syuura ini di katakan:
Artinya : “Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka ; dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki yang kami berikan kepada mereka”.

Musyawarah adalah ungkapan sikap demokrasi dan lawan dari otoriter yang selalu merasa benar sendiri. Keterampilan musyawarah perlu dikuasai oleh pembimbing. Misalnya saja dalam bentuk bimbingan kelompok dan konseling kelompok. Dalam musyawarah ini para pembimbing/konselor diharapkan bersedia menerima umpan balik (feed back), dan menghindari sikap menggurui, sekalipun hakekatnya mereka adalah guru dan pendidik.

6.     Keteladanan
Para pembimbing/konselor mempunyai peluang utuk menjadi panutan dan anutan siswa. Sehingga salah satu tuntutan tugas mereka adalah harus mampu menjadi suri tauladan siswa. Dalam Islam keteladanan ini merupakan hal yang paling penting, karena Rasulullah sendiri sebagai penyebar rahmat Illahi untuk semesta alam (rahmatan lil ‘alamiin) adalah juga suri tauladan terbaik bagi manusia sepanjang masa (uswatun hasanah), dan terpancarlah dari diri beliau segala kesempurnaan perilaku yang merupakan pengejawan-tahan kesempurnaan al-Qur’an (akhlaq al-Qur’an). Hal ini merupakan isyarat bahwa para pembimbing/konselor siswa harus pula menjadi tauladan siswa seperti halnya Rasulullah SAW menjadi suri tauladan seluruh umat.

7.     Upaya mengubah nasib
Tujuan yang utama bagi kegiatan bimbingan dan konseling adalah menimbulkan kesadaran dan motivasi untuk secara mandiri meningkatkan kualitas dan taraf hidup. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat ar-Ra’d ayat 11 :
Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak mengebah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”.

Ayat ini menunjukkan bahwa manusia adalah satu-satunya makhluk yang (dalam batas-batas tertentu) memiliki kebebasan kehendak (free dom of will) untuk merealisasikan secara aktif potensi-potensinya, serta mampu mengubah nasibnya sendiri selama mereka mau merubahnya (the self determining being). Kesadaran ini harus mampu ditanamkan dan bimbingan dan konseling, agar klien tegak mandiri dan tidak tergantung penuh pada pembimbing.
Prinsip pengubahan nasib yang diungkapkan pada ayat tersebut tampaknya sederhana dan sejalan dengan ungkapan sehari-hari : “ada kemauan ada jalan”. Tetapi untuk merealisasikannya bimbingan dan konseling Islami perlu menyusun strategi seperti: pemahaman diri (self insight), pengubahan sikap (attitude change), motivasi (motivation), penyelesaian masalah (problem solving), dan penerimaan diri (self acceptance). Selain itu asas-asas keagamaan perlu dilibatkan seperti sabar, berserah diri, berdo’a, melakukan sholat istiqarah, tawakal dan penuh harap kepada-Nya. Sebuah peluang untuk mengembangkan pola konseling yang Islami. Demikianlah Sapta Asas ISLAMKU sebagai pemikiran dan saran untuk melandasi metode dan teknik-teknik bimbingan dan konseling Islami.

D.     Tujuan dan Fungsi Bimbingan dan Konseling Islami

1.      Tujuan Bimbingan dan Konseling Islami
Thohari Musnamar membagi tujuan bimbingan dan konseling Islami menjadi tujuan umum dan tujuan khusus. Adapun tujuan umum dari bimbingan dan konseling Islami adalah membantu individu mewujudkan dirinya menjadi manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Tujuan khusus bimbingan dan konseling Islami adalah ;
a.       Membantu individu agar tidak menghadapi masalah
b.      Membantu individu mengatasi masalah yang dihadapi
c.       Membantu individu memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang baik atau yang telah baik agar tetap baik atau menjadi lebih baik, sehingga tidak akan menjadi sumber masalah bagi dirinya dan orang lain.
Tujuan konseling Islami menurut Hamdani Bakran Adz-Dzuki, adalah :
1)     Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, kesehatan, dan kebersihan jiwa dan mental. Jiwa menjadi tenang, jinak dan damai (muthmainah), bersikap lapang dada (radhiyah) dan mendapatkan pencerahan taufik dan hidayah Tuhannya (mardhiyah)
2)     Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan dan kesopanan, tingkah laku yang dapat memberikan manfaat baik pada diri sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan kerja, maupun lingkungan social dan alam sekitarnya
3)     Untuk menghasilkan kecerdasan rasa (emosi) pada individu sehingga muncul dan berkembang rasa toleransi, kesetiakawanan, tolong-menolong dan rasa kasih saying
4)     Untuk menghasilkan kecerdasan spiritual pada diri individu sehingga muncul dan berkembang rasa keinginan untuk berbuat taat kepada Tuhannya, ketulusan mematuhi segala perintah-Nya, serta ketabahan untuk menerima ujian-Nya
5)     Untuk menghasilkan potensi ilahiyyah, sehingga dengan potensi itu individu dapat melakukan tugasnya sebagai khalifah dengan baik, menanggulangi berbagai persoalan hidup dan dapat memberikan kemanfaatan dan keselamatan bagi lingkungan pada berbagai aspek kehidupan.

2.      Fungsi Bimbingan dan Konseling Islami
Fungsi bimbingan dan konseling Islami dapat dirumuskan sebagai berikut :
a.       Fungsi preventif, yakni membantu individu menjaga atau mencegah timbulnya masalah bagi dirinya
b.      Fungsi kuratif atau korektif, membantu individu memecahkan masalah yang sedang di hadapi atau di alami
c.       Fungsi preventif, yakni membantu individu menjaga agar situasi atau kondisi yang semula tidak baik telah menjadi baik (terpecahkan ) itu kembali menjadi tidak baik (menimbulkan masalah kembali)
d.      Fungsi developmental atau pengembangan, yakni membantu individu memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang telah baik agar tetap baik dan menjadi lebih baik, sehingga tidak memungkinkan menjadi sebab munculnya masalah baginya.

Berdasarkan fungsi bimbingan dan konseling Islami di atas, terlihat bahwa substansi layanan tersebut adalah untuk memecahkan setiap persoalan yang di hadapi oleh peserta didik terutama pada masa remaja dalam kehidupan sehari-hari serta mengusahakan sedapat mungkin agar masalah yang sama tidak terulang lagi. Fungsi konseling secara tradisional digolongkan kepada tiga fungsi, yakni :

1.      Remedial atau rehabilitatif
Secara historis konseling lebih banyak memberikan penekanan pada fungsi remedial karena sangat dipengaruhi oleh psikologi klinik dan psikiatri. Peranan remedial berfokus pada masalah : penyesuaian diri, menyembuhkan masalah psikologis yang dihadapi, mengembalikan kesehatan mental dan mengatasi gangguan emosional.

2.      Fungsi educatif / pengembangan
Fungsi ini berfokus kepada masalah : membantu meningkatkan keterampilan-keterampilan dalam kehidupan, mengidentifikasi dan memecahkan masalah-masalah hidup, membantu meningkat kemampuan menghadapi transisi dalam kehidupan, untuk keperluan jangka pendek, konseling membantu individu menjelaskan nilai-nilai, menjadi lebih tegas, mengendalikan kecemasan, meningkatkan keterampilan komunikasi antar pribadi, memutuskan arah hidup, menghadapi kesepian dan sebagainya.

3.      Fungsi preventif/pencegahan
Fungsi ini membantu individu agar dapat berupaya aktif untuk melakukan pencegahan sebelum mengalami masalah-masalah kejiwaan karena kurangnya perhatian. Upaya preventif meliputi pengembangan strategi-strategi dan program-program yang dapat digunakan untuk mencoba mengantisipasi dan mengelakkan resiko-resiko hidup yang tidak perlu terjadi.
Yahya Jaya menyatakan bahwa ada 4 fungsi bimbingan dan konseling yang dapat dijadikan sebagai fungsi Bimbingan dan konseling Islami, yaitu :
1.       Fungsi pemahaman.
Yaitu fungsi pelayanan bimbingan dan konseling yang menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan individu, seperti pemahaman tentang diri, lingkungan terbatas (keluarga, sekolah) dan lingkungan yang lebih luas (dunia pendidikan, kerja, budaya, agama, dan adat).

2.       Fungsi pencegahan.
Yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya individu dari berbagai permasalahan yang dapat mengganggu, menghambat atau menimbulkan kesulitan dalam proses pendidikan dan pengembangannya. Maka peranan agama Islam terletak pula pada komitmen keberagamaan. Dalam hal ini setiap kali orang menghayati dan menanamkan nilai-nilai akidah, ibadah, akhlak dan muamalah yang terdapat dalam agama Islam maka Insya Allah individu/ orang tersebut akan hidup dengan damai, tenteram dan bahagia.

3.       Fungsi pengentasan.
Yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan teratasinya berbagai permasalahan yang dialami individu.

4.       Pemeliharaan dan pengembangan.
Yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan terpelihara dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif individu dalam rangka pengembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan. Kalau fungsi-fungsi bimbingan dan konseling ini fungsional dalam pelayanan, klien akan sampai kepada tujuan bimbingan dan konseling.

E.      Bidang Layanan dan Jenis-Jenis Pelayanan Bimbingan dan Konseling Islami

1.      Bidang Layanan Bimbingan dan Konseling Islami.
            Prayitno mengemukakan bahwa dimanapun ruang lingkup/daerah kerja bimbingan dan konseling, baik di sekolah, luar sekolah maupun di masyarakat luas, maka bidang pelayanan bimbingan dan konseling harus mencakup keempat bidang pelayanan itu, yaitu; bidang bimbingan pribadi, bidang bimbingan pembelajaran, bimbingan sosial dan bimbingan karir. Berikut penjelasan keempat bidang bimbingan tersebut Bimbingan pribadi. Adalah bidang layanan bimbingan dan konseling yang membantu siswa dalam menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, mantap dan mandiri, serta sehat jasmani dan rohani.
1.      Bimbingan social.
Adalah Bimbingan dan konseling yang membantu individu dalam mengenal lingkungan dan mengembangkan diri dalam hubungan social yang dilandasi budi pekerti luhur, serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kenegaraan.

2.      Bimbingan belajar.
Adalah bidang pelayanan Bimbingan dan konseling untuk membantu individu dalam mengembangkan diri, sikap dan kebiasaan belajar yang baik untuk menguasai pengetahuan dan keterampilan serta menyiapkannya untuk pendidikan yang lebih tinggi.

3.      Bimbingan karier.
Adalah pelayanan Bimbingan dan konseling untuk membantu siswa dalam perencanaan, pengembangan masa depan, dan kemampuan karier.
Kalau dalam menentukan bidang-bidang pelayanan Bimbingan dan konseling ini mengikuti di mensi yang ada pada manusia sebagai makhluk multidimensi, maka bidang pelayanan Bimbingan dan konseling Islami bisa pula dikembangkan. Kalau manusia multidimensi itu adalah makhluk jasmani, rohani, beragama, berakhlak, social, berakal dan estetika, tentu ada pula bidang bimbingan jasmani, bimbingan agama/BKA, bimbingan estetika, bimbingan pengembangan akal. Khusus tentang dimensi agama, oleh karena agama itu sangat berpengaruh dalam segala aspek dan aktivitas kehidupan manusia, maka bidang bimbingan agama /BKA sangat wajar dijadikan salah satu bidang dalam Bimbingan dan konseling. Bimbingan dan konseling agama sebagai salah satu bidang atau disiplin ilmu bimbingan dan konseling, substansi keduanya tidaklah jauh berbeda pengertiannya, perbedaannya hanya terletak pada isi dan pendekatan. Pada substansinya, baik bimbingan dan konseling agama maupun bimbingan dan konseling umum adalah pelayanan bantuan kemanusiaan atau pemberian nasehat dalam makna luas dalam bahasa agama kepada manusia, baik secara individu atau kelompok. Sedangkan pada esensi utamanya adalah usaha untuk memanusiakan manusia, amar makruf dan nahi mungkar.
Bukan bimbingan dan konseling namanya, apa pun bidang bimbingan dan konselingnya, kalau dalam kegiatannya tidak berupaya memanusiakan manusia dan berupaya amar makruf nahi mungkar. Yahya Jaya menyatakan ada 4 jenis bidang bimbinngan dan konseling Islami sesuai dengan pembagian aspek agama Islam itu sendiri. Dalam wujud yang lebih jelas keempat ruang lingkup bidang pelayanan bimbingan dan konseling Islami itu dapat dikemukakan sebagai berikut:
1)     Bimbingan akidah adalah bidang pelayanan yang membantu konseling dalam mengenal, memahami, menghayati, mengamalkan, dan mengembangkan akidah keimanannya, sehingga menjadi pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, mantap (istiqamah), dan mandiri (al-kaiyis), sehat dan bahagia, baik lahiriah maupun batiniah, berdasarkan rukun Islam yang enam. Pribadi muwahid adalah tujuan tertingginya
2)     Bimbingan ibadah adalah bidang layanan yang membantu klien dalam mengembangkan hubungan dan pengabdiannya kepada Allah melalui amal ibadah agar menjadi pribadi yang taat dalam mengerjakan perintah-perintah-Nya dan taat dalam menjauhi larangan-larangan-Nya. Pembentukan manusia abid (ahli ibadah) adalah tujuan tertinggi dari pelayanan bimbingan ibadah
3)     Bimbingan akhlak adalah bidang pelayanan yang membantu konseli dalam mengembangkan sikap dan perilaku yang baik, sehingga memiliki akhlak mahmuda dan jauh dari akhlak mazmumah. Tujuan yang hendak dicapai oleh bidang bimbingan ini pribadi mulia. Khuluq’azhim atau makarim al akhlaq dalam bahasa al-Qur’an dan hadits.
4)     Bimbingan muamalah adalah bidang pelayanan yang membantu klien dalam membina dan mengembangkan hubungan yang selaras, serasi dan seimbang dengan sesama manusia dan makhluk, sehingga memiliki keharmonisan dalam kehidupan beragama.
Kegiatan bimbingan dan konseling Islami hendaklah meliputi keempat bidang pelayanan bimbingan dan konseling agama tersebut. Dengan berjalannya keempat bidang bimbigan dan konseling Islami tersebut, maka masalah penyimpangan seksual remaja dapat diatasi sedini mungkin.
2.      Jenis-Jenis Pelayanan Bimbingan dan Konseling Islami
Berbagai jenis layanan perlu dilakukan sebagai wujud nyata penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap sasaran layanan, yaitu peserta didik (klien). Suatu kegiatan dalam bimbingan dan konseling di sebut layanan apabila kegiatan tersebut dilakukan melalui kontak langsung dengan sasaran layanan (klien). Dan secara langsung berkenaan dengan permasalahan ataupun kepentingan tertentu yang dirasakan oleh sasaran layanan itu. Serta dampak positif layanan yang dimaksudkan diharapkan dapat secara langsung dirasakan oleh sasaran yang mendapatkan layanan tersebut. Dalam hal ini tujuh jenis layanan agama menjadi jenis-jenis pelayanan bimbingan dan konseling Islami, yaitu layanan orientasi agama, layanan informasi agama, layanan penempatan dan penyaluran bakat keberagamaan, layanan bimbingan pembelajaran/pengajian agama, layanan konseling agama perorangan, layanan bimbingan agama kelompok, dan layanan konseling agama kelompok yang bentuk dan jenis layanannya dapat dijelaskan sebagai berikut :
1)     Layanan Orientasi Agama
Layanan yang memungkinkan umat mengenal dan memahami lingkungan keberagamaannya dari orang-orang yang dapat memberikan pengaruh agama untuk mempermudah orang berperan dilingkungan hidup keberagamaan yang baru dimasukinya. Misalnya orang yang akan masuk Islam. Sebelum mengucapkan dua kalimat syahadat, adalah sangat hikmat dan bijaksana, kalau diperkenalkan lebih dahulu makna dan hakikatnya dua kalimat syahadat yang diucapkan itu. Dengan cara demikian diharapkan orang terjauh dari sifat keterpaksaan dalam menganut agama, dengan demikian orang mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan keberagamaannya. Dan menjadikan agama sebagai kebutuhan jiwa dan sumber kebahagiaan hidup. Disamping materi akidah yang dapat di angkat melalui orientasi agama, materi ibadah, akhlak dan muamalah bisa pula di angkat.
2)     Layanan Informasi Agama
Jenis layanan yang memungkinkan umat atau orang yang beragama menerima dan memahami informasi keberagamaannya dari sumber yang layak dipercaya untuk dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan amal-amal keagamaan dalam mengambil keputusan dan pertimbangan bagi penentuan sikap dan tingkah laku keberagamaan. Layanan informasi agama bertujuan membekali umat dengan berbagai hal yang sangat berguna bagi kehidupan ini.
3)     Layanan Penempatan dan Penyaluran Bakat Keberagamaan
Layanan yang memungkinkan umat beragama memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat dan benar dalam pengembangan hidup keberagamaan sesuai dengan potensi, minat, bakat, situasi, dan kondisi pribadi manusia beragama yang bersangkutan.
4)     Layanan Bimbingan Pembelajaran/Pengajian Agama
Layanan yang memungkinkan orang beragama mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar agama yang baik, materi pengajian agama yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajar agama, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar agama lainnya yang berguna bagi kehidupan keberagamaan.
5)     Layanan Konseling Agama Perorangan
Layanan yang memungkinkan orang beragama mendapatkan layanan langsung tatap muka dengan konselor agama dalam rangka pengentasan permasalahan agama yang di hadapi klien. Permasalahan keberagamaan yang dapat dilayani melalui konseling agama perorangan ini meliputi semua aspek keagamaan. Konselor agama melayani klien secara individual.
6)     Layanan Bimbingan Agama Kelompok
Layanan yang memungkinkan sejumlah (sekelompok) orang yang beragama memperoleh kesempatan bagi pembahasan dan pengentasan masalah keberagamaan yang mereka alami masing-masing melalui suasana dan dinamika kelompok.
7)     Layanan Konseling Agama Kelompok
Layanan yang dimaksudkan untuk memungkinkan sejumlah orang yang beragama secara berjamaah memperoleh bahan dan informasi dari nara sumber tertentu tentang masalah hidup keberagamaan mereka yang dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan sikap dan tingkah laku keberagamaan.
Untuk memperkaya wawasan tentang jenis layanan bimbingan dan konseling Islami ini, di antara jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling di sekolah yang bersumber dari buku-buku umum, yaitu dalam buku “Seri Pemandu” (Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di Sekolah) Buku I karangan Prof. Dr. Prayitno, M.Sc. Ed., dkk., di antara layanan itu adalah ;
a.    Layanan orientasi.
Layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memahami lingkungan yang baru dimasuki peserta didik, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu.

b.   Layanan informasi.
Layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) menerima dan memahami berbagai informasi yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan peserta didik.

c.    Layanan penempatan dan penyaluran.
Layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat, sesuai dengan potensi, bakat dan minat, serta kondisi pribadinya

d.   Layanan pembelajaran.
Layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.

e.    Layanan konseling perorangan.
Layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik mendapatlan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dengan guru pembimbing dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi yang dideritanya.

f.     Layanan bimbingan kelompok.
Layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari nara sumber tertentu (terutama guru pembimbing) membahas secara bersama-sama pokok bahasan (topik) tertentu yang berguna untuk menunjang pemahaman dan kehidupannya sehari-hari dan/atau untuk perkembangan dirinya baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, dan untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan/atau tindakan tertentu.

g.    Layanan konseling kelompok.
Layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan yang dialaminya melalui dinamika kelompok; masalah yang dibahas itu adalah masalah-masalah pribadi yang di alami oleh masing-masing anggota kelompok.

F.      Ajaran Islam yang Berkaitan dengan Bimbingan Konseling
Berbicara tentang agama terhadap kehidupan manusia memang cukup menarik, khususnya Agama Islam. Hal ini tidak terlepas dari tugas para Nabi yang membimbing dan mengarahkan manusia kearah kebaikan yang hakiki dan juga para Nabi sebagai figure konselor yang sangat mumpuni dalam memecahkan permasalahan (problem solving) yang berkaitan dengan jiwa manusia, agar manusia keluar dari tipu daya syaiton. Seperti tertuang dalam ayat berikut ini:

Demi masa. Sungguh manusia dalam kerugian, kecuali mereka yang beriman dan melakukan amal kebaikan, saling menasehati supaya mengikuti kebenaran dan saling menasehati supaya mengamalkan kesabaran”. (Al-Ashr :1-3)

Dengan kata lain manusia diharapkan saling memberi bimbingan sesuai dengan kemampuan dan kapasitas manusia itu sendiri, sekaligus memberi konseling agar tetap sabar dan tawakal dalam menghadapi perjalanan kehidupan yang sebenarnya.

Berkata orang-orang tiada beriman:”Mengapa tiada diturunkan kepadanya (Muhammad) sebuah mukjizat dari Tuhannya?” Jawablah :”Allah membiarkan sesat siapa yang Ia kehendaki, dan membimbing orang yang bertobat kepada-Nya.” (Ar-Ra’d :27)

Dari ayat-ayat tersebut dapat dipahami bahwa ada jiwa yang menjadi fasik dan adapula jiwa yang menjadi takwa, tergantung kepada manusia yang memilikinya. Ayat ini menunjukan agar manusia selalu mendidik diri sendiri maupun orang lain, dengan kata lain membimbing kearah mana seseorang itu akan menjadi, baik atau buruk. Proses pendidikan dan pengajaran agama tersebut dapat dikatakan sebagai “bimbingan” dalam bahasa psikologi. Nabi Muhammad SAW, menyuruh manusia muslim untuk menyebarkan atau menyampaikan ajaran Agama Islam yang diketahuinya, walaupun satu ayat saja yang dipahaminya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa nasihat agama itu ibarat bimbingan (guidance) dalam pandangan psikologi.
Dalam hal ini Islam memberi perhatian pada proses bimbingan,. Allah menunjukan adanya bimbingan, nasihat atau petunjuk bagi manusia yang beriman dalam melakukan perbuatan terpuji, seperti yang tertuang pada ayat-ayat berikut :

Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam keadaan sebaik-baiknya, kemudian kami kembalikan dia ketempat yang serendah-rendahnya, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal soleh, maka bagi mereka pahala yang tidak putus-putusnya” (At-Tiin :4-5)

Dan ingatlah, ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan-keturunan anak-anak Adam dari tulang sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab : Betul (Engkau Tuhan kami, kami menjadi saksi). Kami lakukan yang demikian itu agar dihari kiamat kamu tidak mengatakan: ”Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)”. (Al-A’Raf :172)

“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”. (Ali Imran:104)

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalann-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. (An Nahl:125)

Ada beberapa ayat yang lebih khusus menerangkan tugas seseorang dalam pembinaan agama bagi keluarganya.
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”. (At Tahrim:6)

Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat” (As-Syu’ara:214)

Sedangkan pada beberapa Hadits yang berkaitan dengan arah perkembangan anak diantaranya :

Tiap-tiap anak itu dilahirkan dalam keadaan suci. Maka kedua orang tuanya yang menjadikannya beragama Yahudi, Nasrani atau Majusi” (HR Baihaqi)

Seseorang supaya mendidik budi pekerti yang baik atas anaknya. Hal itu lebih baik daripada bersedekah satu sha” (HR At Turmudzi)

Muliakanlah anak-anakmu dan perbaikilah budi pekertinya” (HR Ibnu Majah)

Selanjutnya yang berkaitan dengan perkembangan konseling, khusus konseling sekolah adalah adanya kebutuhan nyata dan kebutuhan potensial para siswa pada beberapa jenjang pendidikan, yaitu meliputi beberapa tipe konseling berikut ini :
1.      Konseling krisis, dalam menghadapi saat-saat krisis yang dapat terjadi misalnya akibat kegagalan sekolah, kegagalan pergaulan atau pacaran, dan penyalahgunaan zat adiktif.
2.      Konseling fasilitatif, dalam menghadapi kesulitan dan kemungkinan kesulitan pemahaman diri dan lingkungan untuk arah diri dan pengambilan keputusan dalam karir, akademik, dan pergaulan social.
3.      Konseling preventif, dalam mencegah sedapat mungkin kesulitan yang dapat dihadapi dalam pergaulan atau sexual, pilihan karir, dan sebagainya.
4.      Konseling developmental, dalam menopang kelancaran perkembangan individual siswa seperti pengembangan kemandirian, percaya diri, citra diri, perkembangan karir dan perkembangan akademik.
Dengan demikian, kebutuhan akan hubungan bantuan (helping relationship), terutama konseling, pada dasarnya timbul dari diri dan luar individu yang melahirkan seperangkat pertanyaan mengenai apakah yang harus diperbuat individu. Dalam konsep Islam, pengembangan diri merupakan sikap dan perilaku yang sangat disitimewakan. Manusia yang mampu mengoptimalkan potensi dirinya, sehingga menjadi pakar dalam disiplin ilmu pengetahuan dijadikan kedudukan yang mulia disisi Allah SWT.

“…niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS Al-Mujadalah 58:11)

G.     Pendekatan Islami dalam Pelaksanaan Bimbingan Konseling
Pendekatan Islami dapat dikaitkan dengan aspek-aspek psikologis dalam pelaksanaan bimbingan konseling yang meliputi pribadi, sikap, kecerdasan, perasaan, dan seterusnya yang berkaitan dengan konseli dan konselor. Bagi pribadi muslim yang berpijak pada pondasi tauhid pastilah seorang pekerja keras, namun nilai bekerja baginya adalah untuk melaksanakan tugas suci yang telah Allah berikan dan percayakan kepadanya, ini baginya adalah ibadah. Sehingga pada pelaksanaan bimbingan konseling, pribadi muslim tersebut memiliki ketangguhan pribadi tentunya dengan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1)     Selalu memiliki Prinsip Landasan dan Prinsip Dasar yaitu hanya beriman kepada Allah SWT.
2)     Memiliki Prinsip Kepercayaan, yaitu beriman kepada Malaikat.
3)     Memiliki Prinsip Kepemimpinan, yaitu beriman kepada Nabi dan Rasulnya.
4)     Selalu memiliki Prinsip Pembelajaran, yaitu berprinsip kepada Al-Qur’an Al Karim.
5)     Memiliki Prinsip Masa Depan, yaitu beriman kepada “Hari Kemudian”
6)     Memiliki Prinsip Keteraturan, yaitu beriman kepada “Ketentuan Allah”
Jika konselor memiliki prinsip tersebut (Rukun Iman) maka pelaksanaan bimbingan dan konseling tentu akan mengarahkan konseli kearah kebenaran, selanjutnya dalam pelaksanaannya pembimbing dan konselor perlu memiliki tiga langkah untuk menuju pada kesuksesan bimbingan dan konseling. Pertama, memiliki mission statement yang jelas yaitu “Dua Kalimat Syahadat”, kedua memiliki sebuah metode pembangunan karakter sekaligus simbol kehidupan yaitu “Shalat lima waktu”, dan ketiga, memiliki kemampuan pengendalian diri yang dilatih dan disimbolkan dengan “Puasa”. Prinsip dan langkah tersebut penting bagi pembimbing dan konselor muslim, karena akan menghasilkan kecerdasan emosi dan spiritual (ESQ) yang sangat tinggi (Akhlakul Karimah). Dengan mengamalkan hal tersebut akan memberi keyakinan dan kepercayaan bagi konseli yang melakukan bimbingan dan konseling.

Dan hendaklah ada diantara kamu suatu umat yang menyeru berbuat kebaikan, dan menyuruh orang melakukan yang benar, serta melarang yang mungkar. Merekalah orang yang mencapai kejayaan.” (Ali Imran : 104)

Pada ayat tersebut memberi kejelasan bahwa pelaksanaan bimbiungan dan konseling akan mengarahkan seseorang pada kesuksesan dan kebijakan, dan bagi konselor sendiri akan mendapat nilai tersendiri dari Allah SWT. Para pembimbing dan konselor perlu mengetahui pandangan filsafat Ketuhanan (Theologie), manusia disebut “homo divians” yaitu mahluk yang berke-Tuhan-an, berarti manusia dalam sepanjang sejarahnya senantiasa memiliki kepercayaan terhadap Tuhan atau hal-hal gaib yang menggetarkan hatinya atau hal-hal gaib yang mempunyai daya tarik kepadanya (mysterium trimendum atau mysterium fascinans). Hal demikian oleh agama-agama besar di dunia dipertegas bahwa manusia adalah mahluk yang disebut mahluk beragama (homo religious), oleh karena itu memiliki naluri agama (instink religious), sesuai dengan firman Allah SWT :

Maka hadapkanlah wajahmu kepada agama Allah (tetaplah atas) fitrah (naluri) Allah yang telah menciptakan manusia menurut naluri itu, tidak ada perubahan pada naluri dari Allah itu. Itulah agama yang lurus, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.” (Ar-Rum : 30)

Pada diri konseli juga ada benih-benih agama, sehingga untuk mengatasi masalah dapat dikaitkan dengan agama, dengan demikian pembimbing dan konselor dapat mengarahkan individu (counselee) kearah agamanya, dalam hal ini Agama Islam. Dengan berkembangnya ilmu jiwa (psikologi), diketahui bahwa manusia memerlukan bantuan untuk mengatasi kesulitan yang dihadapinya dan muncullah berbagai bentuk pelayanan kejiwaaan, dari yang paling ringan (bimbingan), yang sedang (konseling) dan yang paling berat (terapi), sehingga berkembanglah psikologi yang memiliki cabang-cabang terapan, diantaranya bimbingan, konseling dan terapi.
Selanjutnya ditemukan bahwa agama, terutama Agama Islam mempunyai fungsi-fungsi pelayanan bimbingan, konseling dan terapi dimana filosopinya didasarkan atas ayat-ayat Alquran dan Sunnah Rosul. Proses pelaksanaan bimbingan, konseling dan psikoterapi dalam Islam, tentunya membawa kepada peningkatan iman, ibadah dan jalan hidup yang di ridai Allah SWT

Daftar Pustaka

Abdul Rahman Saleh dan Muhbib Abdul Wahab. 2004. Psikologi Suatu Pengantar Dalam Perspektif Islam, Jakarta : Kencana.
Andi Mappiare AT. 2002. Pengantar Konseling dan Psikoterapi, Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Ary Ginanjar Agustian. 2001. Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan Spiritual– ESQ. Jakarta : Penerbit Arga.
Sahilun A. Nasir. 2002. Peranan Pendidikan Agama Terhadap Pemecahan Problema Remaja. Jakarta :Kalam Mulia.
Zakiah Daradjat. 2001. Kesehatan Mental. Jakarta : Toko Gunung Agung.
Zakiah Daradjat. 2002. Psikoterapi Islami. Jakarta : Bulan Bintang